Pemkab Kukar Tambah Anggaran Penanganan Covid-19 Senilai Rp60 Miliar

img

(H Sunggono)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengusulkan penambahan anggaran penanganan Covid-19 di Anggaran Perubahan 2021 senilai Rp60 miliar.

Jika usulan penambahan anggaran tersebut disetujui DPRD,menurut H Sunggono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, anggaran tersebut akan dipergunakan untuk biaya operasional, kesehatan dan pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes).

“Pada  APBD murni 2021 teranggarkan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp47 miliar, dan  cukup dipergunakan sampai pertengahan 2021 ini,” papar Sunggono kepada awak media, Selasa (29/6/2021).

Oleh karenanya, pemerintah mengusulkan untuk penambahan anggaran Covid-19. "Kemungkinan di perubahan, kalau bisa di perubahan ya di perubahan"katanya.

Anggaran Rp 60 milliar itu akan dipergunakan untuk bidang kesehatan, bidang operasional, diantaranya pembayaran insentif tenaga kesehatan, dan pembelian beberapa kebutuhan untuk asrama atlit yang selama ini digunakan untuk merawat pasien yang terkena Covid-19.(*riz)