Meski WFH, Pelayanan Publik Pemkab Kukar Tetap Berjalan
(H Rendi Solihin Wakil Bupati Kukar)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG- Sejak
28 Juni 2021, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memberlakukan sistem
penyesuaian kerja bagi ASN dan Non ASN dengan menerapkan bekerja dari Rumah
atau Work Form Home (WFH) secara menyeluruh sampai batas waktu yang belum
ditentukan.
Hal tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Bupati
Nomor : B-1165/BKPSDM/065.11/06/2021, tentang evaluasi dan penyesuaian sistem
bekerja Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara dalaam upaya
pencegahan dan pengendalian lonjakan kasus Covid-19 gelombang kedua di Kukar.
Meski diberlakukan sistem kerja dari rumah,
namun kegiatan pemerintahan dan pelayanan ke masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara
tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin
mengatakan, sejak diberlakukan WFH di Kukar, banyak kegiatan kegiatan yang
sudah dikurangi di setiap OPD, bahkan dilakukan dengan virtual.
"Kemarin seperti RKPD, pembahasan
triwulan 2, dan kegiatan lainnya itu sudah dilakukan secara virtual full,
sebelumnya ada OPD yang hadir 10 sampai 20 orang, yang hadir di ruangan hanya
saya, Sekda Kukar, dan Kepala Bappeda" kata Rendi Solihin kepada media, di
DPRD Kukar, Rabu (7/7/2021).
Menurutnya, selama diberlakukan WFH tidak
mengalami hambatan terhadap pelayanan publik, karena hal ini sudah pernah
diterapkan pada tahun sebelumnya, maka dari itu sangat minim kendala, sehingga
pelayanan masih bisa terlayani dengan baik.
Sementara itu Sekretaris Camat Tenggarong
Iriansyah mengatakan, di Kecamatan Tenggarong mengikuti aturan pemerintah
daerah sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Kukar, baik itu PPKM Mikro maupun sistem
bekerja bagi ASN dan Non ASN.
"Saat ini sudah diberlakukan sistem
bekerja Work Form Home (WFH), dan Work Form Office (WFO), di kantor Camat Tenggarong
ini mekanismenya 75 persen WFH, dan 25 persen WFO" ucap Iriansyah
Sementara jumlah pegawai di Kantor Camat
Tenggarong sekitar 100 pegawai, terdiri dari 76 PNS dan 26 pegawai THL. Dengan
diberlakukan sistem bekerja WFH dan WFO, pihaknya tetap memaksimalkan pelayanan
untuk masyarakat.
"Pelayanan dibuka hari Senin, Rabu, dan
Jum'at, namun jika masyarakat memiliki urusan yang sangat penting, masyarakat
bisa datang ke rumah atau by phone" jelasnya
Pelayanan kepada masyarakat tidak ada dibatasi, seberapa banyak masyarakat yang datang tetap dilayani, namun harus sesuai dengan prosedur protokol kesehatan dan pelayanan sampai pukul 12.00 wita.
Menurut Iriansyah,
terkait sistem bekerja di Camat Tenggarong, selama ini perkembangannya aman
saja, tidak mengalami kendala, dan tentunya selaludi monitor serta dievaluasi
soal pelayanan yang ada disini.(*riz/adv)