Meski WFH, Pelayanan Publik Pemkab Kukar Tetap Berjalan

img

(H Rendi Solihin Wakil Bupati Kukar)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Sejak 28 Juni 2021, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memberlakukan sistem penyesuaian kerja bagi ASN dan Non ASN dengan menerapkan bekerja dari Rumah atau Work Form Home (WFH) secara menyeluruh sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Hal tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Nomor : B-1165/BKPSDM/065.11/06/2021, tentang evaluasi dan penyesuaian sistem bekerja Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara dalaam upaya pencegahan dan pengendalian lonjakan kasus Covid-19 gelombang kedua di Kukar.

Meski diberlakukan sistem kerja dari rumah, namun kegiatan pemerintahan dan pelayanan ke masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin mengatakan, sejak diberlakukan WFH di Kukar, banyak kegiatan kegiatan yang sudah dikurangi di setiap OPD, bahkan dilakukan dengan virtual.

"Kemarin seperti RKPD, pembahasan triwulan 2, dan kegiatan lainnya itu sudah dilakukan secara virtual full, sebelumnya ada OPD yang hadir 10 sampai 20 orang, yang hadir di ruangan hanya saya, Sekda Kukar, dan Kepala Bappeda" kata Rendi Solihin kepada media, di DPRD Kukar, Rabu (7/7/2021).

Menurutnya, selama diberlakukan WFH tidak mengalami hambatan terhadap pelayanan publik, karena hal ini sudah pernah diterapkan pada tahun sebelumnya, maka dari itu sangat minim kendala, sehingga pelayanan masih bisa terlayani dengan baik.

Sementara itu Sekretaris Camat Tenggarong Iriansyah mengatakan, di Kecamatan Tenggarong mengikuti aturan pemerintah daerah sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Kukar, baik itu PPKM Mikro maupun sistem bekerja bagi ASN dan Non ASN.

"Saat ini sudah diberlakukan sistem bekerja Work Form Home (WFH), dan Work Form Office (WFO), di kantor Camat Tenggarong ini mekanismenya 75 persen WFH, dan 25 persen WFO" ucap Iriansyah

Sementara jumlah pegawai di Kantor Camat Tenggarong sekitar 100 pegawai, terdiri dari 76 PNS dan 26 pegawai THL. Dengan diberlakukan sistem bekerja WFH dan WFO, pihaknya tetap memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat.

"Pelayanan dibuka hari Senin, Rabu, dan Jum'at, namun jika masyarakat memiliki urusan yang sangat penting, masyarakat bisa datang ke rumah atau by phone" jelasnya

Pelayanan kepada masyarakat tidak ada dibatasi, seberapa banyak masyarakat yang datang tetap dilayani, namun harus sesuai dengan prosedur protokol kesehatan dan pelayanan sampai pukul 12.00 wita.

Menurut Iriansyah, terkait sistem bekerja di Camat Tenggarong, selama ini perkembangannya aman saja, tidak mengalami kendala, dan tentunya selaludi monitor serta dievaluasi soal pelayanan yang ada disini.(*riz/adv)