Tinjau Pelayanan UPTD Samsat Tenggarong, Hadi Mulyadi Apresiasi Bapenda Memberikan Relaksasi
Wakil
Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengapresiasi trobosan dari Bapenda Kaltim
dengan memberikan relaksasi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TENGGARONG- Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengapresiasi trobosan dari Bapenda Kaltim dengan memberikan relaksasi atau keringanan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat Kaltim. Yang dimulai sejak 5 Juli-31 Agustus 2021.
Hadi Mulyadi, mengharapkan masyarakat
kepada dapat memanfaatkan relaksasi ini,
dengan diskon mulai 20 persen untuk
pembayaran PKB, 40 persen Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke 2 tidak termasuk biaya PNBP, bebas sanksi
administrasi dan bebas pajak progresif.
"Semua itu bagian dari usaha pemerintah
untuk membantu masyarakat selama pandemi. Agar mengurangi beban masyarakat
dalam membayar pajak kendaraan,"kata Hadi Mulyadi usai meninjau aktifitas
pembayaran pajak kendaraan di UPTD Samsat Tenggarong, Kamis 8 Juli 2021.
Menurut Hadi, relaksasi ini bagian dari
strategi pemerintah untuk meningkatkan PAD Kaltim melalui pembayaran pajak
kendaraan.
Apalagi, dengan kondisi pandemi Covid-19,
pertumbuhan ekonomi masyarakat mengalami penurunan, sehingga daya beli
masyarakat juga berkurang atau rendah.
"Makanya, kita berikan relaksasi itu.
Saya sangat mendukung langkah Bapenda Kaltim dalam melaksanakan program
tersebut. Meski, pertumbuhan ekonomi mengalami keterlambatan, tetapi usaha
peningkatan harus tetap berjalan," jelasnya.
Adanya relaksasi ini, maka diimbau masyarakat
bisa memanfaatkan program tersebut. Dengan membayar tepat waktu. Artinya,
kesadaran masyarakat membayar pajak semakin baik.
Terlihat, ketika meninjau UPTD tersebut, Hadi
Mulyadi diterima Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati diwakili Kepala UPTD Samsat
Tenggarong Hj Ernawati Polostin bersama pejabat eselon di lingkup UPTD
tersebut.(mar)