Kemenag Sarankan Pemotongan Hewan Kurban di RPH

img

 H Muhktar

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Kantor Kementerian AAagaama (Kemenag) Kutai Kartanegara menyarankan agar pada pelaksanaaan pemotongan hewan kurban pada 20 Juli 2021 dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), guna menghindari kerumunan ditengah pandemi Covid-19.

Kepala Kemenag Kukar H Mukhtar mengatakan, pemotongan hewan kurban diutamakan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), namun dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban.

"Dengan kondisi kita yang seperti ini, semuanya harus sadar, jadi kita bisa meminimalisir kasus Covid-19, dan pelaksanaan kurban berjalan dengan lancar" kata H Mukhtar kepada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Selasa (13/7/2021).

Ia menambahkan untuk, pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh petugas atau Ketua RT secara langsung ke tempat tinggal warga yang berhak menerima dan melarang melakukan pembagian dengan sistem kupon atau mengambil sendiri.

"Petugas yang mendistribusikan daging kurban wajib mengenakan masker medis 2 lapis dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima" ucapnya.((*riz)