Kemenag Sarankan Pemotongan Hewan Kurban di RPH
H Muhktar
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG-
Kantor Kementerian AAagaama (Kemenag) Kutai Kartanegara menyarankan agar pada
pelaksanaaan pemotongan hewan kurban pada 20 Juli 2021 dilaksanakan di Rumah
Pemotongan Hewan (RPH), guna menghindari kerumunan ditengah pandemi Covid-19.
Kepala Kemenag Kukar H Mukhtar mengatakan,
pemotongan hewan kurban diutamakan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH),
namun dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH, pemotongan hewan kurban
dapat dilakukan di luar RPH dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan
menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban.
"Dengan kondisi kita yang seperti ini,
semuanya harus sadar, jadi kita bisa meminimalisir kasus Covid-19, dan
pelaksanaan kurban berjalan dengan lancar" kata H Mukhtar kepada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya,
Selasa (13/7/2021).
Ia menambahkan untuk, pendistribusian daging
hewan kurban dilakukan oleh petugas atau Ketua RT secara langsung ke tempat
tinggal warga yang berhak menerima dan melarang melakukan pembagian dengan
sistem kupon atau mengambil sendiri.
"Petugas yang mendistribusikan daging
kurban wajib mengenakan masker medis 2 lapis dan sarung tangan untuk
meminimalkan kontak fisik dengan penerima" ucapnya.((*riz)