ASN Harus Tingkatkan Kompetensinya
Gubernur
Kaltim H Isran Noor
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Gubernur Kaltim H
Isran Noor mengharapkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemprov
Kaltim dapat meningkatkan komptetensinya sesuai dengan jabatan khususnya pada
jabatan pengawas , sehingga kinerja ASN bisa lebih baik sebagai abdi negara dan
abdi masyarakat.
“Oleh karena itu, pengembangan sumber daya manusia termasuk pengembangan SDM aparatur untuk
pengawas harus dilakukan secara
berkelanjutan, baik melalui pengembangan kompetensi maupun melalui sertifikasi/uji
kompetensi sesuai dengan keputusan
Mendagri Nomor 887.2-956 tahun 2018 tentang pendoman uji kompetensi dan
sertifikasi kompetensi pemerintahan,” pesan Isran Noor saat membuka secara
virtual Sosialisasi Uji Lompetensi Bagi Pejabat
Pengawas Dilingkup Pemprov Kaltim , yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, Rabu (14/7/2021).
Isran Noor juga mengharapkan sosialisasi uji kompetensi dapat terus dikembangkan
karena harus mengikuti atas kebutuhan
dan perkembangan jaman, dimana setiap jaman tentu terjadi
perubahan-perubahan, dan didalam perubahan itulah ditemukan sebuah kemampuan
penyesuaian diri bagi para ASN.
“Kebijakan-kebijakan untuk menjadikan ASN
untuk jabatan pengasan/administrator itu
adalah salah satu upaya yang
diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dari
pada penyelenggaraan dan tanggungjawab para ASN didaerah,” tandasnya.
Melalui sosialisasi uji kompetensi bagi
pejabat pengawas di lingkup pemprov Kaltim,
Isran Noor mengharapkan semua ASN nantinya dapat mewujudkan Smart
ASN yaitu mewujudkan kinerja ASN yang memiliki wawasan
global, integritas dan profesionalisme.
“Diharapkan sosialisasi uji kompetensi bagi pejabat pengawas ini
menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk memetakan kompetensi sesuai dengan
potensi yang dimiliki ASN, agar penempatan pegawai nantinya akan sesuai dengan
potensi yang dimiliki,"kata Isran Noor.
Kepala BPSDM Kaltim Dra.Nina Dewi M.AP dalam laporannya mengatakan latar
belakan pelaksanaan sosialisasi uji kompetensi bagi pejabat pengawasn di
lingkup Pemprov Kaltim, karena ASN
dituntut memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas dan fungsinya pada dinas instansi masing-masing.
“Tujuan dan sasaran sosialisasi ini
diharapkan para peserta sosialisasi yang berjumlah 153 ASN, setelah mengikuiti kegiatan ini, peserta
lebih memahami dan mampu meningktakan kemampuan diri masing-masing dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai ASN sesuai dengan jenjang jabatan
secara profesional,”kata Nini Dewi.(mar)