Kaltim Dapat 4 Paket Kegiatan Pertanian Keluarga
Foto bersama
dengan Gapoktan di Kabupaten Paser
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Tahun anggaran 2021
ini, Provinsi Kalimantan Timur mendapat jatah 4 paket kegiatan pengembangan
pertanian keluarga dari Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.
Dua paket di Kabupaten Kutai Timur, terdiri
Kecamatan Teluk Pandan Desa Teluk Pandan Kelompok Tani Sumber Pangan dan
Kecamatan Sangatta Selatan Desa Teluk Singkama Kelompok Tani Setuju Jaya.
Di Kabupaten Paser di Kecamatan Muara Samu
Desa Rantau Poktan Manti Jaya dan Kecamatan Long Kali Desa Sebakung Poktan
Silar Sejahtera.
"Setiap kelompok pengembangan kegiatan
pertanian keluarga dibantu alokasi dana bersumber APBN sebesar Rp150
juta," sebut Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan Kaltim Siti Farisyah Yana,
Jumat (30/7/2021).
Didamping Kepala Bidang Ketersediaan dan
Distribusi Pangan Muhammad Alimuddin, Yana menjelaskan pertanian keluarga
merupakan penyempurnaan dari kegiatan pekarangan pangan lestari (P2L).
"Satuan anggaran diperluas, dari Rp60
juta kalau penumbuhan, maka di pertanian keluarga Rp150 juta. Tahun lalu Rp200
juta, namun karena ada penyesuaian, maka jadi Rp150 juta," jelasnya.
Pertanian keluarga ungkapnya, implementasi
ketahanan pangan dibangun dari unit terkecil di masyarakat, yaitu keluarga.
Membangun Pertanian Keluarga, diakuinya,
tidak hanya meningkatkan penyediaan pangan dan kesejahteraan petani, tetapi
mengentaskan daerah rentan rawan pangan.
"Melalui Pertanian Keluarga, diharapkan
kebutuhan pangan masyarakat terjamin dari desa sampai ke tingkat kabupaten dan
kota bahkan nasional," harap Yana.(mar)