Kaltim Dapat 4 Paket Kegiatan Pertanian Keluarga

img

Foto bersama dengan Gapoktan di Kabupaten Paser

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Tahun anggaran 2021 ini, Provinsi Kalimantan Timur mendapat jatah 4 paket kegiatan pengembangan pertanian keluarga dari Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.

Dua paket di Kabupaten Kutai Timur, terdiri Kecamatan Teluk Pandan Desa Teluk Pandan Kelompok Tani Sumber Pangan dan Kecamatan Sangatta Selatan Desa Teluk Singkama Kelompok Tani Setuju Jaya.

Di Kabupaten Paser di Kecamatan Muara Samu Desa Rantau Poktan Manti Jaya dan Kecamatan Long Kali Desa Sebakung Poktan Silar Sejahtera.

"Setiap kelompok pengembangan kegiatan pertanian keluarga dibantu alokasi dana bersumber APBN sebesar Rp150 juta," sebut Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan Kaltim Siti Farisyah Yana, Jumat (30/7/2021).

Didamping Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Muhammad Alimuddin, Yana menjelaskan pertanian keluarga merupakan penyempurnaan dari kegiatan pekarangan pangan lestari (P2L).

"Satuan anggaran diperluas, dari Rp60 juta kalau penumbuhan, maka di pertanian keluarga Rp150 juta. Tahun lalu Rp200 juta, namun karena ada penyesuaian, maka jadi Rp150 juta," jelasnya.

Pertanian keluarga ungkapnya, implementasi ketahanan pangan dibangun dari unit terkecil di masyarakat, yaitu keluarga.

Membangun Pertanian Keluarga, diakuinya, tidak hanya meningkatkan penyediaan pangan dan kesejahteraan petani, tetapi mengentaskan daerah rentan rawan pangan.

"Melalui Pertanian Keluarga, diharapkan kebutuhan pangan masyarakat terjamin dari desa sampai ke tingkat kabupaten dan kota bahkan nasional," harap Yana.(mar)