Tinggal Lima Daerah di Kaltim Masuk PPKM Level 4
Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim M Syafranuddin
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Pemerintah pusat kembali menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
(Inmendagri) terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) baik level 3 maupun level 4 di
daerah.
Yakni, Inmendagri
Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease (Covid-19)
wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Dan Inmendagri Nomor
32 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1, serta Mengoptimalkan
Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian
Penyebaran Covid-19.
Untuk Kalimantan
Timur, kata Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim M Syafranuddin, mengutip dua
Inmendagri bahwa jumlah kabupaten dan kota di PPKM level 4 berkurang jumlahnya,
namun di level 3 bertambah daerahnya, serta ada perpindahan kriteria.
"Semula delapan
daerah menjadi lima di PPKM level 4. Sebaliknya, level 3 menjadi lima kabupaten
dan kota dari dua daerah," sebut Jubir Pemprov Kaltim yang akrab disapa
Ivan ini, Selasa (10/8/2021), seraya menambahkan terjadi perpindahan kriteria
atau status pelaksanaan PPKM.
Ivan mengungkapkan
lima daerah masuk level 4, yakni Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten
Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Paser (sebelumnya level
3).
Sementara kabupaten
dan kota di Benua Etam turun ke level 3, yakni Bontang, Kutai Barat, Penajam
Paser Utara, Berau, sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu tidak berubah kriteria.
"Kriteria level
situasi pandemi berdasarkan assesmen oleh Kementerian Kesehatan,"
jelasnya.
Karenanya, lanjut
Ivan, tidak salah dalam setiap kesempatan, baik gubernur maupun wakil gubernur,
serta pejabat Pemprov lainnya, selalu memggugah dan mengajak sekaligus
mengingatkan masyarakat pentingnya taat anjuran pemerintah dan disiplin
menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
"Pak Gubernur
selalu mengingatkan apa pun statusnya, atau levelnya, biar mau berapa. Yang
penting, kesadaran masyarakat melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan
tetap ikuti anjuran pemerintah," pungkas Ivan.(mar)