DPRD Desak Pemkab Kukar Putuskan Status Tanggap Darurat
TENGGARONG, Ketua DPRD
Kukar Salehudin, meminta agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar,
melakukan tanggap darurat bencana.
“Bencana banjir yang melanda diwilayah hulu Kukar harus disikapi serius oleh pemerintah melalui BPBD Kukar,” ungkap Salehudin.
Salehudin menegaskan BPBD sebagai leading sektor pelaksanaan tanggap darurat. Tanggap darurat tersebut meliputi koordinasi dan penanganan yang cepat, tepat, efektif, efisien, terpadu, dan akuntabel dalam penanggulangan bencana agar dampak yang ditimbulkan dapat dikurangi.
Dalam penanggulangan bencana, khususnya dalam fase tanggap darurat harus dilakukan secara cepat, tepat, dan dikoordinasikan dalam satu komando.
“Hal ini mengacu pada UU 24 tahun 2007 tentang penanggulang bencana,”tegas Salehudin.
Selain dari itu, Salehudin juga meminta agar ada langkah-langkah strategis untuk penanganan yang cepat, tepat, efektif dan terpadu untuk mengatasi hal ini. Tahap awal yang perlu dilakukan adalah pemetaan lokasi banjir, kemudian penyelamatan korban, pemenuhan kebutuhan korban, pengendalian dampak banjir dan pemulihan pasca banjir.
“ Ini semua harus tergradualkan tahap demi tahapnya, sehingga tanggap darurat bencana banjir ini bisa efektif, cepat dan tepat”kata Salehudin.
Perlu diketahui bahwa bencana banjir yang diakibatkan luapan sungai
mahakam akibat tingginya curah hujan dan pasang air laut telah melanda beberapa
desa di kawasan hulu mahakam dalam 1 minggu terakhir yang terdiri dari
kecamatan muara kaman, kota bangun, muara muntai, muara wis, kenohan dan
kembang janggut, tabang.awi/poskotakaltimnews.com