3.002 UMKM Kukar Diusulkan Menerima BPUM

img

H Tajuddin

POSKOTAKALTIMNEWS.COM.TENGGARONG- Dinas Koperasi dan UMKM Kukar mengusulkan sebanyak 3.002 pelaku usaha UMKM untuk menerima  Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) pada tahap ketiga 2021 ke Kementerian Koperasi dan UMKM.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM H Tajjudin mengatakan, sejak dibukanya BPUM pada 30 Juli sampai 13 Agustus 2021 ada 3.002 pelaku usaha yang diusulkan untuk mendapatkan BPUM.

"Dari usulan tersebut tidak menjamin bahwa semuanya bisa menerimanya, karena proses verifikasi berkas ada di Kementerian Koperasi dan UMKM" kata Tajjudin kepada Poskotakaltimnews, Rabu (18/8/2021).

Menurutnya, kalau masyarakat Kukar yang mendaftar BPUM sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan, Insya Allah akan mendapatkan BPUM tersebut.

Ia mengaku, dari 3.002 pelaku usaha yang diusulkan tidak setiap Kecamatan yang mengusulkan warganya ke Dinas Koperasi dan UMKM Kukar.

"Ada 4 Kecamatan di Kukar yang tidak mengusulkan yaitu, Kecamatan Tabang, Muara Kaman, Kota Bangun, dan Sanga Sanga" sebutnya.

Sementara proses pencairan BPUM menunggu surat dari Kemenkop dan UMKM, kemudian nanti diinformasikan ke yang bersangkutan, dan yang bersangkutan bisa mengkonfirmasi lebih lanjut ke BRI.

Ia juga menyebutkan, jika nanti Kemenkop dan UMKM membuka pendaftaran BPUM, diharapkan setiap Kecamatan maupun Desa bisa mengakomodir warganya, sehingga pendaftaran BPUM bisa maksimal.(*riz/adv)