KPAI Apresiasi Pemprov Lindungi Anak Yatim Piatu

img

(Gubernur Isran Noor)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM.SAMARINDA-Wakil  Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  Rita Pranawati memberikan apresiasi kepada Gubernur Kaltim H Isran Noor, yang telah mengambil kebijakan untuk melindungi anak yang menjadi  yatim piatu, karena  kehilangan kedua orang tuanya akibat terpapar Covid-19.

“Kami juga apresiasi Pemprov Kaltim telah mempunyai data terhadap anak yatim piatu,  sementara di provinsi lain masih bingung berapa jumlahnya, dan ini bisa menjadi model bagi gubernur-gubernur lainnya di Indonesia,” kata Rita Pranawati dalam wawancara langsung melalui zoom meeting  dengan Gubernur Kaltim H Isran Noor,  terkait upaya dan kebijakan Pemprov Kaltim dalam menangani dan memberikan perlindungan terhadap  anak  yatim  piatu yang ditinggal  kedua orang tuanya karena terpapar Covid-19, Kamis (19/8/2012). 

Rita  menambahkan, dengan  adanya data,  maka  itu akan berlanjut pada intervensi, dan Kaltim sudah  melakukannya dengan memberikan jaminan kesehatan, jaminan pendidikan, kemudian jaminan untuk kehidupan sehari-hari, dan itu tentu menjadi penguat bagi anak-anak yang telah kehilangan kedua orang tuanya karena terpapar Covid-19.

Rita  juga memberikan apresiasi  kepada  Gubernur Isran Noor yang telah berinisiasi   ingin  mengangkat dan memelihara     Alviano Dava Raharjo (Vino) 10 tahun sebagai anak angkat, walaupun itu tidak terwujud karena Vino  diambil dan dipelihara oleh neneknya di Seragen.

“Jadi kebijakan pak Isran sangat luar biasa, untuk  memestikan mereka  tidak terlantar, dengan    memberikan perlindungan terhadap anak yang menjadi yatim piatu karena kedua orang tuanya meninggal dunia terpapar Covi-19, dengan memberikan jaminan kehidupannya, jaminan pendidikan dan kesehatannya,” tandas Rita Pranawati.

Dalam wawancara  tersebut  Gubernur Isran Noor  menjelaskan  selain upaya pengangkatan Alviano Dava Raharjo (Vino)  menjadi anak sendiri, Pemprov Kaltim telah membuat sebuah kebijakan, yang pertama memperlakukan pembinaan kepada  mereka, dan untuk jangka pendek,  bagi anak  yatim piatu  yang  berjumlah lebih kurang 195 anak, data saat ini yang kami dapatkan, kami akan berikan santunan setiap anak menerima   Rp 2juta.

“Kemudian kita juga lakukan pembinaan untuk   jangka menengah, juga  melakukan penampungan  anak yatim piatu dirumah panti asuhan sampai mereka berumur 17 tahun,  dan biayanya ditanggung pemerintah daerah, dan untuk pendidikan selanjutnya,  kita berikan beasiswa melalui Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) sampai sarjana,” tandas Isran Noor.

Isran Noor menambahkan  upaya Pemprov Kaltim yang memberikan pembinaan, pengasuhan kepada seluruh  anak yatim paitu kerana kehilangan orang tuanya karena terpapar Covid-19,  karena anak-anak tersebut masih memlikiki masa depan yang sangat panjang.

“Kalau kita tidak memiliki kebijakan untuk memberikan perlindungan terhadap mereka, maka kita bisa bayangkan bagaimana  masa depannya, anak-anak adalah generasi penerus bangsa, mereka  milik bangsa dan negara,  mereka adalah milik masyarakat yang ada dan sekitar dia, dan dia pasti memiliki nilai manfaat bagi lingkungannya sendiri,”tandas Isran Noor.     

Selain Wakil Ketua KPAI  Rita Pranawati  Gubernur Isran Noor  menjawab pertanyan  yang disampaikan Kepala Sekretariat KPAI Elita Gafar terkait upaya pengasuhan  Alviano Dava Raharjo (Vino) serta upaya dan  kebijakan  Pemprov Kaltim dalam memberikan perlundungan baik jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang  terhadap  anak yatim piatu di Kaltim karena kedua orang tuanya meninggal dunia kerana terpapar Covid-19.(mar)