Polres Kukar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Ops Antik Mahakam 2021

img

pemusnahan barang  bukti narkoba

POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR- Selasa (5/10/2021) pagi, Polres Kukar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sabu sebanyak 17 poket dengan berat 5,03 gram, pil double L sebanyak 375 butir, dan tembakau sintetis 34, 34 gram. Barang haram tersebut didapat dari hasil Ops Antik Mahakam 2021 selama 2 pekan.

Dari Ops Antik Mahakam didapat 58 tersangka yang terbukti kedapatan menyimpan barang haram tersebut, 3 dari 58 tersangka yaitu perempuan. Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kukar, sementara jumlah barang bukti yang diamankan yaitu, sabu sabu dengan berat 51,842 gram, pil LL sebanyak 3.400, tembakau sintetis sebanyak 34,34 gram, uang tunai Rp. 7.940.000.

Pemusnahan barang haram tersebut dipimpin oleh Kabag Ops AKP M Aldy Harjasatya, didampingi Kasat Narkoba M P Racmawan dan dihadiri Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, perwakilan Kodim dan Pengadilan Negeri Tenggarong, di Polres Kukar lantai 3.

AKP M Aldy Harjasatya mengatakan, dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Polres Kukar, Polres Kukar dan jajaran Polsek melaksanakan giat rutin Ops Antik Mahakam 2021. Tujuan dari giat tersebut untuk menindak dan meminimalisir tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan aturan, yaitu sebagian barang bukti akan disisihkan untuk dikirim ke Kejaksaan dan laboratorium forensik , untuk dilakukan pengecekan keasliannya, dan sisa barang bukti dimusnahkan, agar tidak terjadi penyelewengan terhadap petugas. “ kata M Aldy.

Sementara itu Kasat Narkoba AKP M P Rachmawan menamabahkan, Ops Antik Mahakam 2021 dilakukan sejak 17 September hingga 1 Oktober 2021, hasil Ops Antik yang dilakukan tersebut ada  58 tersangka, dan kebanyakan ditangkap di Tenggarong.

"Tersangka yang diamankan saat ini berlatar belakang pengangguran, maka dari itu memilih untuk menjual sabu atau sebagai kurir" ujar Rachmawan.(*riz)