Komisi IV Akan Gelar RDP Bahas Pengelolaaan Cagar Budaya Muara Kaman
Kamarur Zaman.
POSKOTAKAALTIMNEWS.COM,KUKAR- Komisi IV DPRD
Kutai Kartanegara dalam waktu dekat ini akan melakukan Rapat Dengar Pendapat
(RDP) dengan memanggil pihak terkait, termasuk Kabag Kerjasama Pemkab Kukar,
guna membahas tindaklanjut pengelolaan cagar budaya di kecamatan Muara Kaman.
RDP dilakukan untuk menindaklanjuti hasil
tinjauan anggota Komisi IV DPRD Kukar Kamarur Zaman, bersama anggota dewan
lainnya ke Kecamataan Muara Kaman belum lama ini.
“Ya betul, kita jadwalkan dalam waktu dekat akan
dilakukan pertemuan, dengan mengundang sejumlah OPD terkait termasuk Kabag
Kerjasama, menindaklanjuti pengelolaan cagar budaya Muara Kaman,” kata Kamarur
Zaman kepada Poskotakaltimnews, Rabu (3/11/2021) siang.
Dikatakan Kamarur Zaman, bahwa pengelolaan terkait
dengan situs sebelumnya dikelola oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah,
namun dengan adanya perubahan system, saat ini pengelolaan pada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan adanya perubahan itu diharapkan Kamarur
Zaman, pengelolaan Museum Muara Kaman ada kejelasan secara legal.
“Kita mendorong supaya supaya ada legailitas
dan berkekuatan hukum, karena dengan kejelasasn pengelolaan maka jelas nantinya
diharapkan kunjungan wisawatannya ke Muara Kaman semakin meningkat,”
tandasnya.(adv)