DKP3A Kaltim Kukuhkan Pengurus Forum Anak Kaltim
Pengukuhan
Pengurus Forum Anak Kaltim Periode 2021-2023
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Dinas Kependudukan,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar
Pengukuhan Pengurus Forum Anak Kaltim Periode 2021-2023 melalui SK Gubernur
Kaltim Nomor 463 K.358/2021 Tentang Pembentukan Kelengkapan Forum Anak Nasional
Tingkat Provinsi Kaltim periode tahun 2021-2023, yang diketuai Sidney Rachel Junior.
Kepala Dinas KP3A Kaltim Noryani Sorayalita,
mengatakan pengembangan Forum Anak dimaksudkan sebagai wadah partisipasi anak
dalam pembangunan. Hal ini sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah
dan jangka panjang nasional, bahwa pemerintah akan membentuk dan mengembangkan
wadah-wadah partisipasi anak.
“Tujuan dibentuknya Forum Anak adalah untuk
mendorong anak aktif mengembangkan diri sesuai dengan potensi, minat dan bakat
serta kemampuanya. Seperti mengembangkan ruang partisipasi anak, mengembangkan
wadah penyaluran aspirasi anak, mempercepat proses pemenuhan hak anak dan
membangun pranata pengembangan potensi anak,” ujar Soraya saat pengukuhan pengurus Forum Anak Kaltim,
yang di Ruang Rapat Kartini DKP3A Kaltim, Jumat (5/11/2021).
Soraya menjelaskan, sampai dengan akhir bulan
Oktober 2021, sudah terbentuk Forum Anak di 10 kabupaten/kota se Kaltim. Dari
beberapa capaian yang telah diperoleh provinsi maupun kabupaten/kota
diantaranya meraih beberapa penghargaan.
“Diantaranya Tunas Muda Pemimpin Indonesia
Tingkat Nasional Tahun 2011-2017, DAFA Award (FA Provinsi), Forum Anak Terbaik
Nasional Tahun 2017 (FA Kota Balikpapan), Majalah Dinding Terbaik Nasional,
Peserta Terbaik Pertemuan Forum Anak Nasional (FA Kukar), dan APIFA Tingkat
Nasional,” tandasnya.
Sebagai agen perubahan, lanjut Soraya, Forum
Anak diharapkan bisa menjalankan perannya sebagai 2P. Pertama, Pelopor yaitu
menjadi Agen Perubahan, terlibat Aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan
positif, bermanfaat dan bisa menginspirasi banyak orang sehingga banyak yang
ikut terlibat melakukan perubahan yang lebih baik lagi.
Kedua, Pelapor yaitui terlibat aktif
menyampaikan pendapat/pandangan ketika mengalami, atau melihat atau merasakan
tidak terpenuhinya hak perlindungan anak disekitarnya.
“Forum Anak bisa melaporkan kepada Dinas yang
menangani permasalahan perlindungan anak bisa melalui Pusat Pembelajaran
Keluarga (Puspaga) maupun Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) jika sudah
terjadi tindak kekerasan,” kata Soraya.
Dengan konsep 2P, Soraya berharap, bisa
menyelesaikan semua permasalahan anak namun dibutuhkan aksi nyata untuk saling
bergerak pada setiap bidang yang dikuasai.
“Kita butuh berbagi peran bersama dan perlu
adanya dukungan pemerintah dengan mengusung semangat Pelopor dan Pelapor agar
terus dilakukan dan disebarluaskan khususnya agen perubahan dari Forum Anak
agar semangat ini bisa terus mengurangi permasalahan anak di Provinsi Kaltim,”
ujarnya.
Sebagai informasi, Forum Anak Kaltim periode
2021-2023 diketuai oleh Sidney Rachel Junior. Wakil Ketua M Akmal Azmi,
Sekretaris M Satrio Aji, dan Bendahara
Shafira Riswana Effendi. Selanjutnya Divisi Humas Nur Aghniya, Divisi
Penelitian dan Pengembangan Cheiviog Igiobye Isoabi, Divisi Sosial Media Nasywa
Aulia dan Divisi Kemitraan Meidina Rahma Utami.
Hadir pada kegiatan ini Tim Kode Etik Forum Anak
Kaltim diwakili oleh Muran Gautama, Tim Pendamping Forum Anak Kaltim Junainah,
Siti Mahmudah I K, Fachmi Rozano dan Vepri Haryono.(mar)