Terduga Dukun Cabul di Kukar Diamankan Polisi
terduga dukun cabul
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-Terduga
pelaku dukun cabul dengan modus pengobatan alternatif berhasil diringkus Polres
Kukar, di Jalan Datar Asam, Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan, pada 22 Desember 2021.
Pelaku berinisial KR (60) yang merupakan
warga Desa Jonggon Jaya Dusun Mukti Jaya RT 10, Kecamatan Loa Kulu.
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama
melalui Kasat Reskrim AKP Dedik Santoso membenarkan bahwa terduga pelaku telah
berhasil diamankan dan saat ini pelaku berada di Polres Kukar.
"Pelaku melakukan pencabulan dengan
modus sebagai dukun atau pengobatan alternatif, mengobati pasiennya yang sedang
diguna guna " kata Dedik Santoso saat dihubungi
poskotakaltimnews, Rabu (22/12/2021).
Ia juga menyebutkan awal kejadian pencabulan
bermula, pada19 Desember 2021 pelaku dijemput oleh Adi (adik korban) dari
Harapan Baru untuk diajak kerumahnya di Desa Bukit Biru Tenggarong, dengan
tujuan untuk mengobati sakit gatal karena diguna guna orang.
Setelah sampai di rumah Adi, pelaku melihat
kakaknya Adi yakni TWH dan dibilang bahwa TWH telah diguna guna, dan berencana
akan diobati.
Sekira pukul 20.00 wita, pelaku memulai
ritual pengobatan terhadap korban, didalam kamar korban, kemudian korban
dipijit serta dibacakan doa oleh pelaku, dengan alasan ada makhluk halus yang
mengganggu.
"Poses pengobatan hampir selesai, pada
saat korban telentang, tiba tiba pelaku berusaha membuka celana korban dan
memaksa korban untuk diajak berhubungan badan, pelaku juga membekap mulut
korban menggunakan selembar kain putih dengan maksut agar korban tidak
bersuara" sebutnya.
Dikatakan Dedik, karena korban merasa takut,
akhirnya menuruti kemauan pelaku untuk berhubungan badan. Setelah kejadian
tersebut, korban berencana menginap dirumah tetangga dikarenakan takut dan
tidak mau serumah dengan Pelaku.
Sementara pelaku sendiri berdalih ingin
kerumah istrinya di Loa Kulu dan minta diantar oleh Adi menggunakan sepeda
motor. Kemudian Adi kembali ke rumah dan mengetahui TWH sudah ada di rumah dan
menangis serta bercerita tentang kejadian tersebut.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa
keberatan dan melapor ke Polsek Tenggarong " ucapnya
Lanjut dia, atas laporan tersebut jajaran Reskrim Polres Kukar dan Polsek Tenggarong menuju ke TKP untuk mengumpulkan data informasi, berdasarkan keterangan saksi saksi, diperoleh bahwa pelaku telah melarikan diri.
"Petugas segera melakukan pencarian,
sekira pukul 11.00 wita, pelaku berhasil diamankan di rumah keluarga pelaku,
dan dibawa ke Polres Kukar untuk penyelidikan lebih lanjut, kemudian pelaku
diintrogasi, bahwa benar telah melakukan pencabulan saat proses pengobatan
alternatif" tutupnya.(*riz)