Terduga Dukun Cabul di Kukar Diamankan Polisi

img

terduga dukun cabul

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR-Terduga pelaku dukun cabul dengan modus pengobatan alternatif berhasil diringkus Polres Kukar, di Jalan Datar Asam, Desa Loa Duri Ilir  Kecamatan Loa Janan, pada 22 Desember 2021.

Pelaku berinisial KR (60) yang merupakan warga Desa Jonggon Jaya Dusun Mukti Jaya RT 10, Kecamatan Loa Kulu.

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Reskrim AKP Dedik Santoso membenarkan bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan dan saat ini pelaku berada di Polres Kukar.

"Pelaku melakukan pencabulan dengan modus sebagai dukun atau pengobatan alternatif, mengobati pasiennya yang sedang diguna guna " kata Dedik Santoso saat dihubungi poskotakaltimnews, Rabu (22/12/2021).

Ia juga menyebutkan awal kejadian pencabulan bermula, pada19 Desember 2021 pelaku dijemput oleh Adi (adik korban) dari Harapan Baru untuk diajak kerumahnya di Desa Bukit Biru Tenggarong, dengan tujuan untuk mengobati sakit gatal karena diguna guna orang.

Setelah sampai di rumah Adi, pelaku melihat kakaknya Adi yakni TWH dan dibilang bahwa TWH telah diguna guna, dan berencana akan diobati.

Sekira pukul 20.00 wita, pelaku memulai ritual pengobatan terhadap korban, didalam kamar korban, kemudian korban dipijit serta dibacakan doa oleh pelaku, dengan alasan ada makhluk halus yang mengganggu.

"Poses pengobatan hampir selesai, pada saat korban telentang, tiba tiba pelaku berusaha membuka celana korban dan memaksa korban untuk diajak berhubungan badan, pelaku juga membekap mulut korban menggunakan selembar kain putih dengan maksut agar korban tidak bersuara" sebutnya.

Dikatakan Dedik, karena korban merasa takut, akhirnya menuruti kemauan pelaku untuk berhubungan badan. Setelah kejadian tersebut, korban berencana menginap dirumah tetangga dikarenakan takut dan tidak mau serumah dengan Pelaku.

Sementara pelaku sendiri berdalih ingin kerumah istrinya di Loa Kulu dan minta diantar oleh Adi menggunakan sepeda motor. Kemudian Adi kembali ke rumah dan mengetahui TWH sudah ada di rumah dan menangis serta bercerita tentang kejadian tersebut.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Tenggarong " ucapnya

Lanjut dia, atas laporan tersebut jajaran Reskrim Polres Kukar dan Polsek Tenggarong menuju ke TKP untuk mengumpulkan data informasi, berdasarkan keterangan saksi saksi, diperoleh bahwa pelaku telah melarikan diri.

"Petugas segera melakukan pencarian, sekira pukul 11.00 wita, pelaku berhasil diamankan di rumah keluarga pelaku, dan dibawa ke Polres Kukar untuk penyelidikan lebih lanjut, kemudian pelaku diintrogasi, bahwa benar telah melakukan pencabulan saat proses pengobatan alternatif" tutupnya.(*riz)