Satresnarkoba Polres Kukar Ungkap 224 Kasus Narkoba Selama 2021
Kasat
Resnarkoba Polres Kukar AKP M P Rachmawan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Selama 2021 Satresnarkoba Polres Kukar berhasil mengungkap 224 kasus
penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP M P
Rachmawan mengatakan, pada 2021 terkait pengungkapan kasus narkotika alami
peningkatan, karena pada 2020 pengungkapan narkotika di wilayah hukum Polres
Kukar sebanyak 176 kasus.
"Tahun ini alami peningkatan dibanding
dengan tahun lalu" kata Rachmawan kepada media, di ruang kerjanya, Rabu
(29/12/2021).
Ia juga menyebutkan, dari 224 kasus pada 2021
ada 274 tersangka, yang terdiri dari narkotika jenis sabu sabu dengan berat
sekitar 7 Kg, ganja seberat 1.068 gram, pil extasi 196 butir, tembakau sintetis
50, 52 gram, pil doubel L 3.607 butir. Jika dinominalkan barang bukti tersebut
sekitar RP. 133 juta.
"Dari kasus 2021 yang menjalani rehab
sebanyak 19 orang, sedangkan kasus pada 2020 ada 210 tersangka, yang direhab 9
orang" tuturnya.
Lanjut dia, pemgungkapan kasus narkotika
tidak bisa dijalankan sendiri oleh Polres Kukar, hal ini juga berkat bantuan
Polsek Jajaran, dan mendapat informasi dari warga.
Dirinya juga menghimabau kepada masyarakat
Kukar, untuk turut membantu dalam mengungkapkan peredaran narkoba di Kukar,
apabila melihat orang mencurigakan dalam hal ini transaksi maupun membawa
narkoba, segera lapor ke Polsek terdekat.
"Identitas pelapor
dijamin aman, akan dilindungi, jangan takut untuk melaporkan" tutupnya.(*riz)