Bupati Kukar Lantik 408 Pejabat Administrasi jadi Pejabat Fungsional

img

Pelantikan pejabat dilingkungan Pemkab Kukar.

POSKOTAKALTIMNEES.COM, KUKAR- Bupati Kukar Edi Damansyah melantik 408 pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional, di ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Jum'at (31/12/2021) 

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati H Rendi Solihin, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) H Sunggono, Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat. 

Edi Damansyah menegaskan, dalam hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti kebijakan secara nasional, kebijakan secara nasional yang berkaitan dengan reformasi dan birokrasi, dan juga salah satu tindaknya ialah restruktur organisasi, serta persiapan pelepasan jabatan struktural ke jabatan fungsional. 

"Kami memastikan dengan kebijakan penyelarasan ini dari jabatan struktural ke fungsional hak haknya tetap terlindungi, gajih, tunjangan, tambahan penghasilan dan kenaikan gajih berkala, yang hak haknya terkurangi" kata Edi Damansyah.

Bagaimana kedepan, sambung dia, bisa meningkatkan hak hak Aparatur Sipil Negara (ASN). Kalau jabatan struktural perhitungan angka kredit dari kinerja yang dihasilkan, jika sudah menjadi jabatan fungsional seharusnya bisa lebih cepat naik pangkatnya. 

"Dalam setahu sekali atau dua kali bisa naik pangkat, bukan dihitung dari berkala r tahun sekali" sebutnya.

Lanjut dia, dengan perubahan jabatan, ASN bisa tumbuh lagi semangt kerjanya, menumbuhkan kompetisi internal, sangat bagus kebijakan secara nasional, dan berkaitan juga dengan tahapan tahapan struktur organisasi, setelah ini akan dilaksanakan restruktur organisasi. 

"Kami berharap kinerja ASN bisa meningkat, lebih baik, sehingga dalam setahun bisa naik pangkat" tutupnya.(*riz)