Polres Kukar Mediasi Warga Adat RKB Terkait Tuntutan Warna Jembatan
Polres Kukar.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Polres Kukar menggelar mediasi terkait tindaklanjut perubahan warna Jembatan Kukar, di ruang Tri Brata, Kamis (13/1/2022).
Mediasi tersebut dipimpin oleh Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, dihadiri Bupati Kukar Edi Damansyah, Dandim 0906 Kukar Letkol Inf Charles Alling, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, pereakilan masyarakat adat Remaong Kutai Berjaya (RKB).
Ketua adat RKB Hebby Nurlan Arafat mengatakan, masyarakat adat Kutai akan mengecat kembali jembatan Kukar menjadi kuning, yang saat ini jembatan tersebut sedang dilakukan perawatan, termasuk pengecatan jembatan warna merah dari pemerintah daerah.
"Hal itu kami lakukan karena menurut kami itu sakral, sebab belum lama ini dari pihak kesultanan melakukan ritual tepung tawar" kata Hebby saat mediasi berlangsung, Kamis (13/1/2022).
Lanjut dia, selain itu, surat yang dilayangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar tidak ditandatangani langsung oleh Sultan Mulia Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin, surat tersebut ditandatangani oleh perwakilan Kesultanan.
"Kami semua tidak setuju dengan keputusan perubahan warna jembatan Kukar yang dicat merah" ucapnya.
Sementara pihak kepolisian dan TNI berusaha untuk menengahi permasalahan yang ada, agar tidak terjadi kericuhan baik saat mediasi maupun diluar ruangan nantinya. Hingga berita ini ditulis mediasi masih dilakukan.(*riz)