Pejabat Kukar Salurkan Zakat Malalui Kukar Berzakat

img

TENGGARONG. Pemrintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar, Dalam Acara “Kukar Berzakat”, Selasa (20/06/2017) di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Acara teserbuat di hadiri Hampir seluruh Pejabat Kukar.

Edi Damansyah Wakil Bupati (Wabub) Kukar, menyampaikan Kutai Berzakat ini di diharapkan bisa mengoptimalkan Zakat di kukar, perlu di ketahui jumlah penduduk Kukar tahun 2016 mencapai 662.481 jiwa.

“Potensi Zakat di Kukar tahun 2016 antara Rp. 60 Miliar -Rp. 120 Miliar dengan jumlah 662.481 jiwa, 132.496 Kepala Keluarga (KK). 92,15% muslim 610.508 jiwa,122.102 KK. 7,58 % miskin/Mustahiq (Penerima Zakat) dan 112,846 KK Potensi Muzakki (Pemberi Zakat), jadi bisa kita perkirakan jumlah rata-rata Zakat yang terkumpul” kata Edi

Dari laporan BAZNAS 2012-2014, potensi ini baru dapat di akses oleh BAZNAS semakin Menurun, bahkan di tahun 2016 hanya sekitar 0,66 %, ini masih sangat rendah.

“Jika di cermati kondisi di kukar, potensi zakat di kukar cukup besar kurang lebih Rp. 60 Miliar, legal formal eksistensi lembaga BAZNAS Kukar sudah dibentuk dengan Surat Keputusan Bupati Kukar Nomor 125/SK-BUP/2017” ungkap Edi.

Menurut Ali Sauti Ketua BAZNAS Kukar, menurunnya kinerja BAZNAS Kukar, di landasi dengan beberapa faktor, terutama tidak adanya lagi laporan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) disamping itu pengurusan yang lama tidak berani melaksanakan karena tidak legalitas dan yang baru juga belum mendapatkan SK jadi ada tenggang waktu selama 2 tahun tidak ada aktifitas.

“Ditambah lagi dengan UPZ-UPZ yang ada di dinas baik yang di kabupaten ataupun kecamatan juga tidak ada laporan yang sudah dikumpulkannya itu dikarenakan tidak adanya aktifitas selama kurang lebih 2 tahun” papanya..

Dalam Kukar Berzakat ini mungking ada sekitar Rp. 10 Juta yang terkumpul, tapi ini belum di data sepunuhnya karna ini spontanitas, biasanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kukar sudah memiliki UPZ masing-masing.

“Tadi yang saya ketahui ada beberapa OPD yang memberikan langsung hasil kumpulannya, seperti Transmigrasi, Pemberdayaan Perempuan, dan Wabub Sendiri serta ada juga yang memberikan zakat perorangan tadi jadi total mungking sekita Rp. 10 Jutaan” terang Ali. aji/poskotakaltimnews.com