Minta Kantor Pajak Berkantor di Tenggarong

img

TENGGARONG, Layanan kantor pajak Pratama Tenggarong yang bermarkas di Samarinda, menuai sorotan. Hal ini wajar muncul, sebab bagi masyarakat wajib pajak yang mau mengurus tentang adminitsrasi perpajakan harus bolak balik ke Samarinda.

Anggota Komisi III DPRD Kukar Firnadi Ikhsan menyatakan, persoalan tersebut semestinya harus menjadi perhatian pemerintah Kukar, karena potensi tidak hanya pada pajak daerah namun juga ke pusat yang nantinya akan dikembalikan lagi ke daerah.”Jika layanan tak maksimal, lantaran jarak relative jauh maka jelas akan menghambat layanan ke masyarakat terutama para wajib pajak,” papar Firnadi Ikhsan kemarin di Tenggarong.

Jika kondisinya kantor belum ada, kata Firnadi Ikhsan, pemerintah semestinya mencari solusi atau alternatifnya, apalagi diketahui juga banyak kantor kantor pemerintah di Kukar yang berada di Tenggarong yang tak difungsikan, sebut saja eks kantor Panwaslu, eks Dispora Kukar. Sehingga dengan mendekatkan kantor tersebut ke wajib pajak, dirasa akan memberikan dampak positif dalam layanan yang maksimal,” tandas Firnadi Ikhsan.

“Kondisi keuangan Kukar saat ini akan kelihatnnya lagi sulit, tak mungkin menghibahkan lahan dan membangun gedung untuk kantor pajak. Kenapa tidak memfungsikan gedung yang ada dulu agar kantor tersebut berada di Tenggarong, sehingga masyarakat tak capek capek datang ke Samarinda untuk mengurus administrasi perpajakan,” beber Firnadi Ikhsan.

Secara terpisah Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kukar Kamal Harpa SSos, juga menegaskan permintaanya agar kantor Pajak Tenggarong yang berada di Samarinda “diboyong” ke Tenggarong.”Dengan adanya kantor Pajak di Tenggarong maka akan memudahkan para masyarakat, pengusaha yang ada di Tenggarong dan Kukar umumnya dalam mengurus adminitrasi perpajakan. Selama ini kan kantor pajak di Samarinda, jadi kalau mengurus pajak harus wira wiri ke Samarinda," terang Kamal.awi/poskotakaltimnews.com