Kampung Mapulu Perlu Suport, Perubahan Status Kampung dari Sangat Tertinggal jadi Tertinggal
Wabup
Berau Gamalis
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Keberadaan Kampung Mapulu Kecamatan Kelay Berau, statusnya kini dari Sangat Tertinggal menjadi Tertinggal.
Menurut Wakil Bupati Berau Gamalis, pihaknya
sangat mensuport terhadap Kampung Mapulu, yang hingga saat ini Kampung tersebut
berusaha terus berbenah .
“Tentunya perlu kerja keras dan perjuangan
agar bisa menjalani status baru sebagai kampung Tertinggal dari Sangat
tertinggal. Kebetulan kemarin pihak kami sempat meletakan batu pertama di
Kampung Mapulu yang ada di sebrang sungai dan saat ini sedang di bangun, “jelas
Gamalis saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).
Ia mengatakan bahwa sudah saatnya Kampung berdiri dengan baik dan
benar, harus bergerak maju mulai di susun sejak sekarang infrastruktur serta
penunjang penunjang lain terhadap kehidupan layak masyarakat lain di sana.
“Kita akan selalu suport dan akan selalu
pantau, dan kampung kampung terus berbenah
kita berikan moneterum evaluasi, kalau memang memerlukan sesuatu yang di
perlukan kita akan bantu dan kita coba merealisasikan,karna kita sangat
mendukung sekali kampung seperti ini ,” ucapnya
Perjuangan kampung Mapulu tambah Wabup perlu
menjadi perhatian bersama, Pemkab Berau juga juga akan melibatkan seluruh OPD
yang terkait, menekan kan juga ke pada pihak Pariwisata, perikanan, Pertanian
dan Perkebunan terutama DPMK.
“ Kita harus berikan tambahan suporting atau
semangat buat mereka, “ ujarnya.
Inforrmasi terakhir jelas Wabup lagi, Kampung
Panaan ada kemungkinan menghibahkan dan memberikan lahan keleluasaan lahan
untuk kampung Mapulu, akan tetapi karena lahan tersebut ada di seberang sungai,
dengan itu Kampung Panaan meminta pembangunan jembatan agar bisa terkoneksi
antara kampung panaan dan kampung mapulu.
“Tapi kita lihat lah sampai saat ini
kemampuan uang daerah mungkin kah kita membangun jembatan di area situ,”
ucapnya.
“Yang jelas kita tetap meminta ke kampung
panaan agar memberikan keleluasaan janga hanya di seputar kampung saja
masyarakat yang tinggal di sana harus memiliki lahan untuk mereka usaha, “tukas
Wabup Gamalis seraya mengakhiri penjelasan.(advetorial/sep)