5 Bulan Miliki Sertikasi IG, Kakao Berau Langsung Mendapat Penelusuran
Lita
Handini
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-Hanya
Berselang 5 bulan Kabupaten Berau memiliki atau dilengkapi Sertifikasi Hak
Indikasi Geogrofis (IG) untuk komoditas Kakao diterbitkan oleh Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) khususnya dari Dirjen hak kekayaan
intelektual, sangat mengejutkan ternyata Berau sudah langsung mendapatkan
penelusuran. Menurut penjelasan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau Lita
Handini, ini termasuk cepat sekaligus sebuah tantangan membawa Kakao lebih maju
kedepannya.
“Se Indonesia baru Berau yang mendapatkannya,
kalau untuk jenis komoditi lain sama-sama sudah mendapatkan penelusuran adalah
Aceh dengan unggulannya Kopi Gayo,”ujar Lita baru-baru ini dikantornya.
Disampaikan Lita lagi, Tim Penelusuran
yakni tim lembaga internasional, yakni
ARISE+ dan Cultivar datang ke Berau pada 27 Juni 2022 lalu langsung melakukan
pelatihan pada tanggal 30 Juni 2022 lalu di Ruangan Pertemuan Kantor Disbun
Berau JL Murjani 2 .
Melakukan pelatihan untuk aplikasi ketelusuran seperti mendata
petani kakao yang ada , karena menurutnya untuk mendapatkan IG itu Berau harus
mendaftarkan 450 orang.
Dari sekian orang tersebut, nanti ditelurusi,
didata satu persatu mulai dari dimana tempatnya, berapa luasnya, siapa namanya,
pokoknya ditelusuri.
"Untuk kepentingan itu kita dibantu oleh
4 orang tenaga pendata atau auditor internal, juga kita dibantu pembiayaan
selama 2 tahun oleh MPIG Pusat untuk mendata aplikasi itu," ujarnya.
Setelah kemudian jika aplikasi ini jadi,
nanti bisa diakses banyak pihak, termasuk pihak buyer. Selanjutnya setelah
nanti terindentifikasi ini, mulai melakukan penataan menyiapkan kakao Berau
menjadi kualitas yang sesuai dengan harga pasar. Kualitas mutu, meminimalkan
penggunaan zat kimia. Nanti di Bulan September tim itu datang lagi untuk
evaluasi terakhir.
"Kita ini sudah
konsisten dengan persyaratan mereka, nanti kita akan diberikan sertifikat untuk
layak pasar, ini yang kami siapkan. Jadi kami berkolaborasi dengan Disbun, MPIG,
Berau Cocoa selaku pasarnya, dan petani, untuk menyiapkan segala sesuatunya.
Mudahan nanti pada saat kami dievaluasi yang kedua sudah sesuai persyaratan
teknis, sehingga kita dapat sertifikat layak jual itu, maka pasar luar atau
Eropa akan terbuka" pungkasnya.(advetorial/sep)