5 Bulan Miliki Sertikasi IG, Kakao Berau Langsung Mendapat Penelusuran

img

Lita Handini

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB-Hanya Berselang 5 bulan Kabupaten Berau memiliki atau dilengkapi Sertifikasi Hak Indikasi Geogrofis (IG) untuk komoditas Kakao diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) khususnya dari Dirjen hak kekayaan intelektual, sangat mengejutkan ternyata Berau sudah langsung mendapatkan penelusuran. Menurut penjelasan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau Lita Handini, ini termasuk cepat sekaligus sebuah tantangan membawa Kakao lebih maju kedepannya.

“Se Indonesia baru Berau yang mendapatkannya, kalau untuk jenis komoditi lain sama-sama sudah mendapatkan penelusuran adalah Aceh dengan unggulannya Kopi Gayo,”ujar Lita baru-baru ini dikantornya. 

Disampaikan Lita lagi, Tim Penelusuran yakni  tim lembaga internasional, yakni ARISE+ dan Cultivar datang ke Berau pada 27 Juni 2022 lalu langsung melakukan pelatihan pada tanggal 30 Juni 2022 lalu di Ruangan Pertemuan Kantor Disbun Berau JL Murjani 2 .

Melakukan pelatihan  untuk aplikasi ketelusuran seperti mendata petani kakao yang ada , karena menurutnya untuk mendapatkan IG itu Berau harus mendaftarkan 450 orang.

Dari sekian orang tersebut, nanti ditelurusi, didata satu persatu mulai dari dimana tempatnya, berapa luasnya, siapa namanya, pokoknya ditelusuri.

"Untuk kepentingan itu kita dibantu oleh 4 orang tenaga pendata atau auditor internal, juga kita dibantu pembiayaan selama 2 tahun oleh MPIG Pusat untuk mendata aplikasi itu," ujarnya.

Setelah kemudian jika aplikasi ini jadi, nanti bisa diakses banyak pihak, termasuk pihak buyer. Selanjutnya setelah nanti terindentifikasi ini, mulai melakukan penataan menyiapkan kakao Berau menjadi kualitas yang sesuai dengan harga pasar. Kualitas mutu, meminimalkan penggunaan zat kimia. Nanti di Bulan September tim itu datang lagi untuk evaluasi terakhir.

"Kita ini sudah konsisten dengan persyaratan mereka, nanti kita akan diberikan sertifikat untuk layak pasar, ini yang kami siapkan. Jadi kami berkolaborasi dengan Disbun, MPIG, Berau Cocoa selaku pasarnya, dan petani, untuk menyiapkan segala sesuatunya. Mudahan nanti pada saat kami dievaluasi yang kedua sudah sesuai persyaratan teknis, sehingga kita dapat sertifikat layak jual itu, maka pasar luar atau Eropa akan terbuka" pungkasnya.(advetorial/sep)