Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Berau Tutup Jalan yang Dilalui Truk Tambang
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TANJUNG REDEB -
Beberapa titik jalan dibawah kewenangan Pemkab Berau dilaporkan rusak akibat
dilalui truk pengangkut batu bara milik tambang ilegal.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Berau, Sri
Juniarsih meninjau langsung jalan yang rusak dan meminta OPD terkait menutup
akses jalan tersebut.
Orang nomor satu di Kabupaten Berau ini
mengatakan, pihaknya telah lama mendengar keluhan dari masyarakat terkait jalan
yang rusak. Setelah dilakukan perbaikan, jalan yang sama kembali rusak. Setelah
berdiskusi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), ada beberapa titik jalan yang
dipakai oleh tambang ilegal untuk mengangkut hasil tambang, sementara yang
bersangkutan tidak pernah bertanggung jawab terhadap jalan yang rusak tersebut.
"Untuk menjaga jalan yang telah
diperbaiki, saya meminta kepda Dishub untuk menutup titik jalan yang dilalui
tambang ilegal," ucapnya.
Mengingat jalan yang dilalui merupakan
kewenangan dari Pemkab Berau, menurutnya solusi sementara ini adalah langkah
yang tepat. Diketahui kebijakan izin pertambangan merupakan kewenangan dari
pemerintah pusat, Pemkab Berau tidak bisa berbuat banyak untuk menindak pertambangan
tersebut.
"Jalan ini merupakan tanggung jawab
pemerintah daerah. memastikan seluruh jalan sudah baik dan tidak rusak, karena
sering diperbaiki rusak lagi, diperbaiki lagi rusak lagi," tegasnya.
Selama ini masyarakat sangat terganggu dengan
aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di malam hari dan sudah menjadi
keluhan yang cukup lama kepada pemerintah daerah.
"Kami lakukan komunikasi selalu
diabaikan, jadi bukan saya tidak perhatian tetapi memang ini sulit untuk
diberantas," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Berau, Andi
Marawangeng menuturkan, setelah mendapat instruksi langsung dari bupati Berau,
pihaknya akan segera menutup akses yang kerap dilalui tambang ilegal
menggunakan portal dan menyiagakan petugas di setiap titik untuk berjaga setiap
malam.
"Sejak dulu ada beberapa kali penertiban
sesuai kewenangan dari Dishub namun melihat koridor ini masih dalam kendaraan
ambang batas tetapi akhir-akhir ini masuk kendaraan yang overload kapasitas
jalan, untuk itu untuk menjaga jalan kita yang dibangun melalui APBD,"
jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang ini mengatakan, penutupan hanya diberlakukan untuk truk
pengangkut batu bara milik tambang ilegal, sementara masyarakat umum masih
dipersilahkan untuk lewat.
"Ini demi kenyamanan, keamanan dan
keselamatan masyarakat untuk sementara waktu per hari ini kita lakukan
penutupan jalan," pungkasnya.(advetorial/sep)