Bupati Berau Apresiasi Terobosan Disdukcapil, Tertibkan Administrasi Kependudukan

img

 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB-Dalam Rangka Tertib Administrasi Kependudukan dan Vasilidasi Data Pemilu Serentak Tahun 2024, Dinas kependukukan dan pencatan sipil Kabupaten Berau (Disdukcapil) mengadakan bimbingan teknis petugas register online Kecamatan, Kelurahan, dan Kampung Tahun 2022

Bupati Berua, Sri Juniarsih, mengatakan atas terlaksananya Bimtek merupakan wujud konsistensi dan keseriusan dari Disdukcapil Kabupaten Berau.

“Dalam upaya menertibkan administrasi pencatatan kependudukan masyarakat Berau,"ujarnya.

UUD Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang merupakan penjabaran dari pasal 26 ayat 3 udd 1945 , yang telah mengamanatkan pada kita semua tertib administrasi kependudukan.

"Demi mewujudkan tertib administrasi kependukan dan Validasi Pemilu tahun 2024 sesuai dengan UUD nonor 24 tahun 2013 yang berisisi tentang administrasi kependudukan, untuk validasi data kependudukan harus melibatkan aperatur Kecamatan,Kelurahan dan Kampung, sehingga data tersenut dapat di pakai dan bermanfaat bagi pelayanan publik," tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) Berau,David Pamuji , mengatakan,  Disdukcapil Berau berusaha menjadi Digital sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat Kependudukan dan Catatan Sipil serta di dukung pemerintahan Kabupaten Berau.

"di mana seluruh perangkat daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat harus mengadopsi daftar pelayanan secara Digital," ujarnya

Ia juga menambahkan, pihak kami Didukcapil Kabupaten Berau berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar masyaraka mudah cepat dan dapat membahagiakan masyarakat.

"kami sangat berterimakasih kepada pemerintah Kabupaten Berau, bahwasanya kabupaten Berau sangat mendukung untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat kabupaten Berau," pungkasnya.(advetorial/sep)