Bupati Berau Apresiasi Terobosan Disdukcapil, Tertibkan Administrasi Kependudukan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-Dalam
Rangka Tertib Administrasi Kependudukan dan Vasilidasi Data Pemilu Serentak
Tahun 2024, Dinas kependukukan dan pencatan sipil Kabupaten Berau (Disdukcapil)
mengadakan bimbingan teknis petugas register online Kecamatan, Kelurahan, dan
Kampung Tahun 2022
Bupati Berua, Sri Juniarsih, mengatakan atas
terlaksananya Bimtek merupakan wujud konsistensi dan keseriusan dari
Disdukcapil Kabupaten Berau.
“Dalam upaya menertibkan administrasi
pencatatan kependudukan masyarakat Berau,"ujarnya.
UUD Tahun 2006 tentang administrasi
kependudukan yang merupakan penjabaran dari pasal 26 ayat 3 udd 1945 , yang
telah mengamanatkan pada kita semua tertib administrasi kependudukan.
"Demi mewujudkan tertib administrasi
kependukan dan Validasi Pemilu tahun 2024 sesuai dengan UUD nonor 24 tahun 2013
yang berisisi tentang administrasi kependudukan, untuk validasi data
kependudukan harus melibatkan aperatur Kecamatan,Kelurahan dan Kampung,
sehingga data tersenut dapat di pakai dan bermanfaat bagi pelayanan
publik," tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan Dan
Pencatan Sipil (Disdukcapil) Berau,David Pamuji , mengatakan, Disdukcapil Berau berusaha menjadi Digital
sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat Kependudukan dan Catatan Sipil serta di
dukung pemerintahan Kabupaten Berau.
"di mana seluruh perangkat daerah yang
memberikan pelayanan kepada masyarakat harus mengadopsi daftar pelayanan secara
Digital," ujarnya
Ia juga menambahkan, pihak kami Didukcapil
Kabupaten Berau berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat agar masyaraka mudah cepat dan dapat membahagiakan masyarakat.
"kami sangat berterimakasih kepada
pemerintah Kabupaten Berau, bahwasanya kabupaten Berau sangat mendukung untuk
memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat kabupaten Berau,"
pungkasnya.(advetorial/sep)