Buka Kegiatan Penguatan Persuratan dan Arsip, Riza: Arsip Sangat Penting Supaya Bisa Aman
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN-Sekretariat Daerah
Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Umum menggelar kegiatan Penguatan
Persuratan dan Arsip Sesuai Tata Naskah Dinas dan Pedoman Tata Kearsipan pada
lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, di Ballroom Hotel Novotel
Balikpapan, Kamis (28/7/2022). Kegiatan ini dibuka Penjabat Sekretaris Daerah
Provinsi (Pj Sekdaprov) Kaltim H Riza Indra Riadi.
“Acara penguatan persuratan dan arsip ini
sangat penting dan strategis, karena terkait dengan administrasi. Dengan tertib
arsip dan sesuai peraturan maka itu akan mudah mengetahui apakah surat itu asli
atau palsu, dan bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di suatu
hari nanti,” kata Riza.
Untuk itu, Riza meminta secara khusus baik
kepada narasumber dan peserta agar bisa benar-benar menjadikan kegiatan ini
untuk berbagi ilmu tentang kearsipan, khususnya untuk dapat tertib pengelolaan
arsip di setiap instansi pemerintah. Serta dapat mengikuti kegiatan ini dengan
sebaik mungkin.
“Narasumber hendaknya dapat menyampaikan
materi tentang hal-hal yang kecil namun memberikan dampak sangat besar. Karena
pentingnya arsip ini supaya bisa aman, tenteram dan selamat nantinya. Peserta
harus mengikuti kegiatan ini dengan serius, agar bisa menerapkan pemahaman yang
didapat pada kegiatan ini di tempat tugas masing-maisng. Karena semua yang
menyangkut dengan kearsipan ini ada di semua instansi,” ujat Riza.
Untuk itu, lanjut Riza, pahami fungsi,
peranan maupun sangsi daripada perbuatan apabila melanggar ketentuan atau
standar operasional prosedur (SOP) dalam administrasi surat menyurat dan
pengelolaan arsip.
“Jadi harus konsisten, melihat pentingnya
surat itu, apa risikonya ketika sudah ditandatangani. Jangan sampai ada hal
dikemudian hari yang sifatnya merugikan negara atau hal lainnya, kemudian kita
yang menanggungnya,” pungkas Riza.
Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Hj
Norhayati Usman selaku ketua panitia mengungkapkan maksud dari kegiatan ini
dalam rangka tertib administrasi pengelolaan persuratan dan arsip di lingkup
Setdaprov Kaltim sesuai Pergub Kaltim No. 43 Tahun 2009 tentang pedoman tata
kearsipan dan Pergub Kaltim No. 40 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di
lingkungan Pemprov Kaltim.
“Melalui kegiatan ini, harapan kita kedua pergub tersebut kembali tersosialisasikan kepada para peserta, dan tertib pengolahan dan pengelolaan persuratan dan arsip di lingkup Setdaprov Kaltim bisa dilakukan dengan baik. Serta menyamakan persepsi dalam penciptaan surat sesuai tata naskah dinas dan pengelolaan arsip sesuai pedoman tata kearsipan,” ungkap Nunung, sapaan akrab Norhayati Usman.
Kegiatan ini diikuti kasubbag umum/kasubbag
TU dan staf dari sembilan Biro di lingkup Setdaprov Kaltim, menghadirkan
narasumber, yaitu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim HM
Syafranuddin dan Sofian Noor dari DPRD Kaltim.(mar)