Pemkab Kukar Gelar Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2022

img

  

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR. Menjelang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022. Pemkab Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Deklarasi Damai di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Senin (29/8/2022).

Deklarasi Damai saat ini diikuti oleh para calon kepala desa yang berada di Kecamatan Tenggarong, Sebulu, Loa Kulu, Loa Janan, Anggana, Muara Badak, Marangkayu, Samboja, dan Muara Kaman.

Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, deklarasi damai ini merupakan bagian dari tahapan Pilkades serentak 2022. Tujuan deklarasi damai ini ialah, memberikan kesiapan dan kepastian terhadap calon Kepala Desa.

"Kita harap, mereka (calon Kades) memahami berkaitan dengan peraturan Pilkades, siap menang siap kalah, menjaga kondusifitas pada saat Pilkades," kata Arianto kepada Poskotakaltimnews.

Ia berujar, untuk memantapkan kesiapan Pilkades, pemerintah Kecamatan maupun desa bisa menggelar Deklarasi Damai juga. Sementara Pemkab Kukar telah 2 kali melaksanakan Deklarasi Damai, yang pertama di Kembang Janggut, dan Saat ini di Tenggarong Seberang.

Kata dia, pada kesempatan ini juga, Bupati Kukar berpesan bahwa, calon Kepala Desa ini untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah, artinya mengikuti ketentuan regulasi yang mengatur tentang Pilkades. Sebab beliau menginginkan adanya pesta demokrasi yang berkualitas di Kukar.

"Baik itu dari Pilkades, Pileg, Pilkada, maupun Pilpres. Selain itu menjunjung tinggi sportivitas, siapa pun nanti terpilih, menciptakan semangat kebersamaan," sebutnya.

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada panitia Pilkades 2022, yang telah melaksanakan tugas dengan baik, dari tahap awal, hingga Deklarasi Damai saat ini.

"Kami berharap, para calon Kades bisa melaksanakan tahapannya dengan baik, hingga pada pelaksanaan pencoblosan, pada 16 September 2022 mendatang," pungkasnya.(*riz/adv)