Pemkab Kukar Gelar Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2022
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR.
Menjelang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022. Pemkab Kukar melalui Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Deklarasi Damai di Desa
Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Senin (29/8/2022).
Deklarasi Damai saat ini diikuti oleh para
calon kepala desa yang berada di Kecamatan Tenggarong, Sebulu, Loa Kulu, Loa
Janan, Anggana, Muara Badak, Marangkayu, Samboja, dan Muara Kaman.
Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan,
deklarasi damai ini merupakan bagian dari tahapan Pilkades serentak 2022.
Tujuan deklarasi damai ini ialah, memberikan kesiapan dan kepastian terhadap
calon Kepala Desa.
"Kita harap, mereka (calon Kades)
memahami berkaitan dengan peraturan Pilkades, siap menang siap kalah, menjaga
kondusifitas pada saat Pilkades," kata Arianto kepada Poskotakaltimnews.
Ia berujar, untuk memantapkan kesiapan Pilkades, pemerintah Kecamatan maupun desa bisa menggelar Deklarasi Damai juga. Sementara Pemkab Kukar telah 2 kali melaksanakan Deklarasi Damai, yang pertama di Kembang Janggut, dan Saat ini di Tenggarong Seberang.
Kata dia, pada kesempatan ini juga, Bupati
Kukar berpesan bahwa, calon Kepala Desa ini untuk tetap menjaga kondusifitas
wilayah, artinya mengikuti ketentuan regulasi yang mengatur tentang Pilkades.
Sebab beliau menginginkan adanya pesta demokrasi yang berkualitas di Kukar.
"Baik itu dari Pilkades, Pileg, Pilkada,
maupun Pilpres. Selain itu menjunjung tinggi sportivitas, siapa pun nanti
terpilih, menciptakan semangat kebersamaan," sebutnya.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada
panitia Pilkades 2022, yang telah melaksanakan tugas dengan baik, dari tahap
awal, hingga Deklarasi Damai saat ini.
"Kami berharap, para calon Kades bisa
melaksanakan tahapannya dengan baik, hingga pada pelaksanaan pencoblosan, pada
16 September 2022 mendatang," pungkasnya.(*riz/adv)