APBD 2023 Berau Prioritaskan Kegiatan Sesuai Kebutuhan

img

Penandatanganan bersama

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TANJUNG REDEB-.Pemkab Berau berupaya semaksimal mungkin untuk menyusun program dan kegiatan yang sifatnya prioritas sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia.

 Mengalokasikan kebutuhan belanja secara terukur dan terarah yaitu, mengalokasikan belanja yang sifatnya rutin sebagai pelaksana tugas pokok fungsi SKPD, mengalokasikan kegiatan belanja yang mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas dan unggulan SKPD.

Hal itu terungkap pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Berau dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Pemkab dengan DPRD Berau, tentang Kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023.

Bupati Berau Sri Juniarsih menyampaikan sementara dalam penyusunan perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2022 ini pengalokasia kebijakan pengalokasian dana belanja daerah di lokasikan belanja daerah pada sisa 2022 di prioritaskan dalam rangka pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintah fungsi penunjang yang di tetapkan berdasarkan ketentuan perundang undang.

“Sebap itu kiranya dapat di pahami bahwa bila ada satu program belum dapat biayai sesuai dengan anggaran yang di perlukan, tentunya pada tahun anggaran berikutnya akan kita perhatikan,” tegasnya.

Sementara belanja penyelenggaraan urusan wajib di gunakan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas masyarakat dalam upaya mengoptimalkan serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022.

“ Saya bersyukur bahwa pembahasan rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan Plafon anggaran sementara kabupaten Berau dapat di selesaikan disertai semangat kemitraan dan komitmen antara pemerintah dan legislative.Secara garis besar kebijakan umum APBD dan prioritas dan Plafon anggaran sementara tahun 2023. Pendapatan di tetapkan sebesar Rp 2.102.400.000.000 dua triliun seratus dua milyar empat ratus juta rupiah dan belanja di tetapkan sebesar Rp 2.102.400.000.000 rupiah,” paparnya.

Adapun alokasi anggaran yang pada KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 antara lain  operasional SKPD dengan porsi minimal, termasuk di dalamnya untuk belanja dan gaji dan tambahan penghasilan ASN dan gaji tunjangan kepala daerah dan angita DPRD serta gaji non PNS.

Program kegiatan yang sifatnya mendesak seperti penunjang pelayan pablik baik utamanya pelayanan minimal fisik maupun non fisik termasuk sektor pendidikan,kesehatan,sosial,perumahan,sanitasi dan air bersih termasuk juga pengalokasian anggaran MYC dana RSUD. Kegiatan yang menunjang 18 program pemerintah daerah. Dukungan anggaran terkait percepatan penurunan angka stunting, operional PKK,posyandu,urusan pemerintah umum,kewajiban daerah yang di wujudkan dalam bentuk peningkat pelayanan dasar,kesejagatan,fasilitas umum.

Sementara pada penetapan perubahan kebijakan  umum APBD dan  PPAS tahun anggaran 2022 pendapatan di terapkan sebesar Rp 2.692.000.000.000,00  atau bertambah sebesar Rp 641.200.000.000,00 dari sebelumnya sebesar Rp 2.050.800.000.000.00  dan belanja di tetapkan sebesar Rp 3.231.930.978.150,00 , atau terdapat kenaiakn sebesar Rp 1.181.130.978.150,00 , Sebelumnya Sebesar Rp .2.050.800.000.000,00 , pembiayaan daerah di tetapkan sebesar Rp 539.930.978.150,00  .

“Buah dari pembangunan harus di nikmati seluruh masyarakat kabupaten Berau, program program pro rakyat harus kita kedepankan melalui prioritas pembangunan yang kita tetapkan pada Tahun anggaran 2023,"pungkasnya.(advetorial/sep)