APBD 2023 Berau Prioritaskan Kegiatan Sesuai Kebutuhan
Penandatanganan bersama
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TANJUNG REDEB-.Pemkab
Berau berupaya semaksimal mungkin untuk menyusun program dan kegiatan yang
sifatnya prioritas sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia.
Mengalokasikan kebutuhan belanja secara terukur
dan terarah yaitu, mengalokasikan belanja yang sifatnya rutin sebagai pelaksana
tugas pokok fungsi SKPD, mengalokasikan kegiatan belanja yang mendukung program
pembangunan yang menjadi prioritas dan unggulan SKPD.
Hal itu terungkap pada Sidang Paripurna DPRD
Kabupaten Berau dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Pemkab dengan
DPRD Berau, tentang Kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta
prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023.
Bupati Berau Sri Juniarsih menyampaikan
sementara dalam penyusunan perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2022
ini pengalokasia kebijakan pengalokasian dana belanja daerah di lokasikan
belanja daerah pada sisa 2022 di prioritaskan dalam rangka pelaksanaan urusan
wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan
urusan pemerintah fungsi penunjang yang di tetapkan berdasarkan ketentuan
perundang undang.
“Sebap itu kiranya dapat di pahami bahwa bila
ada satu program belum dapat biayai sesuai dengan anggaran yang di perlukan,
tentunya pada tahun anggaran berikutnya akan kita perhatikan,” tegasnya.
Sementara belanja penyelenggaraan urusan
wajib di gunakan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas masyarakat dalam
upaya mengoptimalkan serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun
anggaran 2022.
“ Saya bersyukur bahwa pembahasan rancangan
kebijakan umum APBD serta prioritas dan Plafon anggaran sementara kabupaten
Berau dapat di selesaikan disertai semangat kemitraan dan komitmen antara
pemerintah dan legislative.Secara garis besar kebijakan umum APBD dan prioritas
dan Plafon anggaran sementara tahun 2023. Pendapatan di tetapkan sebesar Rp
2.102.400.000.000 dua triliun seratus dua milyar empat ratus juta rupiah dan
belanja di tetapkan sebesar Rp 2.102.400.000.000 rupiah,” paparnya.
Adapun alokasi anggaran yang pada KUA dan
PPAS tahun anggaran 2023 antara lain
operasional SKPD dengan porsi minimal, termasuk di dalamnya untuk
belanja dan gaji dan tambahan penghasilan ASN dan gaji tunjangan kepala daerah
dan angita DPRD serta gaji non PNS.
Program kegiatan yang sifatnya mendesak
seperti penunjang pelayan pablik baik utamanya pelayanan minimal fisik maupun
non fisik termasuk sektor pendidikan,kesehatan,sosial,perumahan,sanitasi dan
air bersih termasuk juga pengalokasian anggaran MYC dana RSUD. Kegiatan yang
menunjang 18 program pemerintah daerah. Dukungan anggaran terkait percepatan
penurunan angka stunting, operional PKK,posyandu,urusan pemerintah
umum,kewajiban daerah yang di wujudkan dalam bentuk peningkat pelayanan
dasar,kesejagatan,fasilitas umum.
Sementara pada penetapan perubahan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun anggaran 2022 pendapatan di terapkan sebesar Rp 2.692.000.000.000,00 atau bertambah sebesar Rp 641.200.000.000,00 dari sebelumnya sebesar Rp 2.050.800.000.000.00 dan belanja di tetapkan sebesar Rp 3.231.930.978.150,00 , atau terdapat kenaiakn sebesar Rp 1.181.130.978.150,00 , Sebelumnya Sebesar Rp .2.050.800.000.000,00 , pembiayaan daerah di tetapkan sebesar Rp 539.930.978.150,00 .
“Buah dari pembangunan harus di nikmati seluruh
masyarakat kabupaten Berau, program program pro rakyat harus kita kedepankan
melalui prioritas pembangunan yang kita tetapkan pada Tahun anggaran 2023,"pungkasnya.(advetorial/sep)