Komisi I DRPD Kukar Gelar RDP, Bahas Sengketa Lahan Garapan HTR di Bakungan

img

Suasana rapat di ruang komisi I DPRD Kukar

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Komisi I DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas terkait permasalahan sengketa lahan garapan, pada program Hutan Tanaman Rakyat (HTR), di ruang Komisi I DPRD Kukar,  Senin (12/9/2022).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I Yohanes Badulel Da Silva, didampingi Eko Wulandanu, dan dihadiri Asisten II Setkab Kukar Wiyono, dan perwakilan petani.

Yohanes Badulele Da Silva mengatakan, RDP ini merupakan tindak lanjut dari RDP sebelumnya pada 11 Juli 2022. Dalam hal ini Komisi I ingin mempertegas sejauh mana penyelesaian terhadap masalah tersebut, sebab selama 1 bulan tim yang dipercayakan di Desa itu tidak selesai dibentuk.

"Permasalahan HTR ini ada di Bakungan, Loa Janan. Tujuan dibentuknya tim adalah, untuk menyelesaikan tanah garapan masyarakat, yang masuk kedalam HTR," kata Yohanes kepada Poskotakaltimnews usai rapat.

Sejauh ini, DPRD Kukar sering mendapat aduan dari masyarakat terkait hal ini, maka dari itu Komisi I DPRD Kukar kembali memanggil pihak pihak terkait, diantaranya kelompok tani dan petani perorangan yang tidak dilibatkan dalam perijinan HTR maju bersama.

 

"Kami memastikan, kenapa hal ini tidak selesai, hal ini banyak mendapat aduan dari masyarakat, dalam hal ini tidak ada tendensius apapun, ya sikapnya mereka cuma tidak mau menyelesaikan saja. Maka dari itu kami minta hal ini untuk diselesaikan cepat," sebutnya.

Melalui RDP, Yohanes menargetkan, hal ini harus diselesaikan hingga akhir bulan ini. Jika permasalahan ini belum bisa clear juga, maka Komisi I DPRD Kukar memanggil pihak pihak terkait kembali untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Harapan kita bisa selesai, saat ini sudah dibetuk Tim, dan persoalan ini bisa selesai dibawah tangan, dirundingkan dulu, tidak dibawa keluar," ungkapnya.

Tim yang dibentuk untuk menyelesaikan persoalan tersebut, melibatkan Pemerintah Kecamatan Loa Janan, Polsek Loa Janan, Danramil, Pemerintah Desa Bakungan, pihak KPHP Meratus, pihak Koperasi Sutra Alam Mandiri, serta kelompok tani penggarap.

DPRD Kukar melalui Komisi I merekomendasikan, agar dikuatkan kembali tim penyelesaian yang sudah dibentuk. Kemudian tim akan mempertanggungjawabkan hasil kerjanya melalui pemerintah desa.(*riz/adv)