DPRD Kukar Mediasi Permasalahan Lahan Kelompok Tani dan PT MSJ

img

Pertemuan antara kelompok tani dengan pihak PT MSJ yang berlangsung diruang Banmus DPRD Kukar.(foto: achmad rizki) 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan lahan yang dikelola oleh Kelompok Tani Rukun Warga, yang akan digarap perusahaan tambang batubara  PT. MSJ (Mahakam Sumber Jaya) yang beroperasi di Kecamatan Tenggarong Seberang . Pertemuan dilakukan di ruang Banmus DPRD Kukar, Selasa (13/9/2022).

RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD H Alif Turiadi, didamping Siswo Cahyono, Pujiono dan dihadiri kelompok tani.

H Alif Turiadi mengatakan, permasalahan tersebut muncul karena adanya pemberian tali asih yang tidak merata, sehingga ada yang mendapatkan tali asih dan ada juga yang belum dibayarkan.

"Ini kawasan budidaya kehutanan yang ditanami kelompok tani. Dalam proses perjalanannya PT. MSJ akan melakukan penambangan di kawasan tersebut Tenggarong Seberang," kata Alif Turiadi kepada media usai RDP.

Ia menyebutkan, dari informasi yang diperoleh, bahwa pada pemberian tali asih dilakukan verifikasi oleh tim verifikasi, yang terdiri dari pemerintah desa, Kecamatan Tenggarong Seberang, serta pihak perusahaan.

 

"Berdasarkan informasi bahwa yang dibayarkan adalah, orang yang benar benar beraktivitas fakta melakukan perkebunan, tapi yang hanya mendapatkan perijinan namun tanah itu tidak digarap, maka hal itu tidak menjadi kewajiban perusahaan, sehingga yang diganti adalah orang yang benar benar melakukan tanam tumbuh itu," sebutnya.

Maka dari itu, hal ini menjadi persoalan bagi mereka, sebagian kelompok tani ada yang menyebutkan kawasan tersebut adalah kawasan mereka, dan ada juga yang mengklaim bahwa itu adalah tanah garapan tanam tumbuh yang mereka tanam.

"Masalah ini bisa dibilang kurangbtepat sasaran, adil tidak merata, rata belum tentu adil," ungkapnya.

Dalam hal ini, DPRD akan mengundang kembali pihak pihak terkait diantaranya Pemerintah desa, Kecamatan, pihak perusahaan. Sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik baik.

"Kita masih koordinasikan dengan pihak terkait, untuk menentukan waktunya, nanti akan dibahas kembali bersama sama di DPRD, sehingga permasalahan ini selesai," tutupnya.(*riz/adv)