Pembagian Motor RT di Kelurahan se Kukar Dilakukan Bulan Depan
Arianto
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Pembagian sepeda motor 125 CC kepada Ketua RT di Kukar, khususnya RT dibawah
Kelurahan, yang merupakan realisasi dari program 50 Juta per RT, akan
diserahkan pada pertengahan Oktober 2022 bulan depan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(DPMD) Kukar Arianto mengatakan, tahapan realisasi program tersebut kepada RT
dibawah Kelurahan masih menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) keluar
dari Kecamatannya masing masing.
"Kalau RT dibawah Kelurahan itu lelang
prosesnya, jadi menunggu DPAnya keluar, kalau DPA keluar bisa langsung di
lelang," kata Arianto kepada Poskotakaltimnews, belum lama ini.
Kata dia, hampir setiap RT yang mengajukan
sepeda motor, khususnya di Kecamatan Tenggarong saja ada 314 RT. Sementara RT
dibawah Pemerintah Desa sebagian telah terealisasi program tersebut.
"RT dibawah Desa hampir sudah semua
menerima dari realisasi program 50 juta per RT, yang saya monitor seperti di
Kecamatan Loa Kulu dan Tenggarong Seberang," ucapnya.
Ia menyebutkan, jika pemberian sepeda motor
atau tahap pertama sudah clear, maka para RT bisa mengajukan untuk tahap
keduanya, tahap kedua belanjanya melalui katalog, sehingga prosesnya cepat
saja.
"Target realisasi program 50 Juta Per RT
harus tuntas tahun ini, jadi program tersebut harus terserap semua sampai
dengan akhir tahun," sebutnya.
Setelah semuanya terealisasi, baik tahap satu
dan dua, maka DPMD Kukar akan mengalokasikan anggaran dengan anggaran yang
sama, dan program ini tentunya dievaluasi, sehingga bisa tepat sasaran, dalam
mendukung program RT juga.
"Tahun depan kita anggarkan lagi, dengan
nilai yang sama," jelasnya.
Diketahui, jumlah seluruh RT di Kukar ada
3.134, dengan jumlah Desa 193, Kelurahan ada 44, dan 19 Kecamatan. Pemerintah
Kabupaten Kukar mengalokasikan anggaran untuk program 50 Juta Per RT mencapai
Rp. 156,7 Milliar.(*riz)