Kompas Gelar Aksi Demo Damai, Tuntut Pembebasan Lahan Untuk Pengeboran Minyak
Demo damai
yang dilakukan gabungan warga dan mahasiswa
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Puluhan masyarakat dan mahasiswa Kutai Kartanegara yang
tergabung dalam Kelompok masyarakat peduli desa Sepatin (Kompas), menggelar
aksi demo damai, di Halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (17/10/222).
Mereka menuntut terkait dengan penyerobotan
dan pembebasan lahan oleh Pertamina Hulu Mahakam, terhadap lahan masyarakat
desa Sepatin, Kecamatan Anggana, untuk rencana strategis pengeboran minyak.
Ada 3 rekomendasi tuntutan diantaranya, meminta
kepada pemerintah daerah dan PT PHM untuk kemajuan dan kesejahteraan
masyarakat, menolak menjual empang termurah dengan harga Rp. 8.500 per perkan,
untuk rencana proyek strategis pengeboran minyak.
Kemudian, meminta penjelasan dan pertemuan resmi
dari petusahaan, terkait dengan proyek rencana pengeboran Migas kepada
masyarakat Desa Sepatin.
Koordinator Lapangan Kompas Asran mengatakan,
pembebasan lahan yang dibebaskan oleh PT. PHM dinilai tidak sesuai dengan harga
yang ditetapkan oleh pemerintah. PT. PHM memberikan nilai Rp. 8.500 per perkan.
"Sedangkan pembebasan lahan yang berada
di Kecamatan Muara Jawa sebesar Rp. 200 ribu per meter. Kami menuntut keadilan
bagi masyarakat desa Sepatin yang dibebaskan tidak sesuai," kata Asran
kepada Poskotakaltimnews.
Ia juga menyebutkan, ada beberapa masyarakat
yang lahannya dikerjakan oleh PT PHM, namun si pemilik lahan tersebut tidal
mengetahui hal tersebut. Artinya hal ini telah terjadi penyerobotan lahan
yang dilakukan oleh PT PHM, tanpa koordinasi dengan pemilik lahan atau petani
tambak.
"Kamo berharap hal ini dapat
didiskusikan dengan pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah dan PT PHM,
untuk mencarikan solusinya," sebutnya.
Sementara itu warga Desa Sepatin Imah
menambahkan, sekitar 17 hektare lahan masyarakat yang ingin dibebaskan oleh PT
PHM, untuk rencana strategis pengeboran minyak PT PHM, dengan harga yang tidak
sesuai.
"Kalau lahan saya ada sekitar 7,5
hektare sudah SHM, kalau lahan warga lain ada sekitar 10 hektare. Permasalahan ini sejak
2021, sudah ada beberapa warga yang lahannya diserobot dan intimidasi oleh
perusahaan," ucap Imah.
Sementara perwakilan dari pemerintahan hadir
menemui para demonstrasi yakni, Kabag Pemerintah Setkab Kukar Witondro
didampingi Koordinator Pengendalian dan Pembinaan Dinas Pertanahan dan Tata
Ruang Yani Wardhana menyampaikan terima kasih atas aspirasi masyarakat, terkait
dengan tuntutan pembebasan lahan untuk rencana strategis pengeboran minyak PT.
PHM.
"Dalam hal ini kami sudah berkomunikasi dengan perusahaan, untuk melakukan diskusi bersama masyarakat setempat, untuk waktunya masih dikoordinasikan," ungkap Witondro.
Sementara Yani Wardhana menambahkan, nilai
yang dikeluarkan oleh PT. PHM Rp. 8.500 tersebut untuk kompensasi tambak, bukan
tanah. Sehingga PT. PHM menilai biaya yang telah dikeluarkan untuk pengeboran
minyak.
"Kita tidak menghitung tanah, tapi
menghitung modal yang telah dikeluarkan untuk pengeboran, misal membuat pintu
tambak, kalau dihitung sesuai dengan kompensasi tanah tidak bisa, karena harga
pintu air satu dengan yang lain berbeda," tutup Yani Wardhana.(*riz)