Kompas Gelar Aksi Demo Damai, Tuntut Pembebasan Lahan Untuk Pengeboran Minyak

img

Demo damai yang dilakukan gabungan warga dan mahasiswa

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Puluhan masyarakat dan mahasiswa  Kutai Kartanegara yang tergabung dalam Kelompok masyarakat peduli desa Sepatin (Kompas), menggelar aksi demo damai, di Halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (17/10/222).

Mereka menuntut terkait dengan penyerobotan dan pembebasan lahan oleh Pertamina Hulu Mahakam, terhadap lahan masyarakat desa Sepatin, Kecamatan Anggana, untuk rencana strategis pengeboran minyak.

Ada 3 rekomendasi tuntutan diantaranya, meminta kepada pemerintah daerah dan PT PHM untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, menolak menjual empang termurah dengan harga Rp. 8.500 per perkan, untuk rencana proyek strategis pengeboran minyak.

Kemudian, meminta penjelasan dan pertemuan resmi dari petusahaan, terkait dengan proyek rencana pengeboran Migas kepada masyarakat Desa Sepatin.

Koordinator Lapangan Kompas Asran mengatakan, pembebasan lahan yang dibebaskan oleh PT. PHM dinilai tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. PT. PHM memberikan nilai Rp. 8.500 per perkan.

"Sedangkan pembebasan lahan yang berada di Kecamatan Muara Jawa sebesar Rp. 200 ribu per meter. Kami menuntut keadilan bagi masyarakat desa Sepatin yang dibebaskan tidak sesuai," kata Asran kepada Poskotakaltimnews.

Ia juga menyebutkan, ada beberapa masyarakat yang lahannya dikerjakan oleh PT PHM, namun si pemilik lahan tersebut tidal mengetahui hal tersebut. Artinya hal ini  telah terjadi penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT PHM, tanpa koordinasi dengan pemilik lahan atau petani tambak.

"Kamo berharap hal ini dapat didiskusikan dengan pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah dan PT PHM, untuk mencarikan solusinya," sebutnya.

Sementara itu warga Desa Sepatin Imah menambahkan, sekitar 17 hektare lahan masyarakat yang ingin dibebaskan oleh PT PHM, untuk rencana strategis pengeboran minyak PT PHM, dengan harga yang tidak sesuai.

"Kalau lahan saya ada sekitar 7,5 hektare sudah SHM, kalau lahan warga lain ada  sekitar 10 hektare. Permasalahan ini sejak 2021, sudah ada beberapa warga yang lahannya diserobot dan intimidasi oleh perusahaan," ucap Imah.

Sementara perwakilan dari pemerintahan hadir menemui para demonstrasi yakni, Kabag Pemerintah Setkab Kukar Witondro didampingi Koordinator Pengendalian dan Pembinaan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Yani Wardhana menyampaikan terima kasih atas aspirasi masyarakat, terkait dengan tuntutan pembebasan lahan untuk rencana strategis pengeboran minyak PT. PHM.

"Dalam hal ini kami sudah berkomunikasi dengan perusahaan, untuk melakukan diskusi bersama masyarakat setempat, untuk waktunya masih dikoordinasikan," ungkap Witondro.

Sementara Yani Wardhana menambahkan, nilai yang dikeluarkan oleh PT. PHM Rp. 8.500 tersebut untuk kompensasi tambak, bukan tanah. Sehingga PT. PHM menilai biaya yang telah dikeluarkan untuk pengeboran minyak.

"Kita tidak menghitung tanah, tapi menghitung modal yang telah dikeluarkan untuk pengeboran, misal membuat pintu tambak, kalau dihitung sesuai dengan kompensasi tanah tidak bisa, karena harga pintu air satu dengan yang lain berbeda," tutup Yani Wardhana.(*riz)