Jamin Ketertiban Umum dan Beri Rasa Nyaman Pengguna Jalan, Satpol PP Kutim Agendakan Penertiban PKL Rutin

img

Kasat Pol PP Kutim Didi Herdiansyah

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, SANGATTA- Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih sering melakukan kegiatan usahanya disekitaran bahu jalan atau trotoar akan ditertibkan secara berkala menggunakan pola 7-3-1 oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur.

Pola ini mengedepankan kesadaran para PKL agar tidak berjualan ditempat yang dilarang oleh pemerintah. Dijelaskan Kasat Pol PP Kutai Timur Didi Herdiansyah, pola 7-3-1 diartikan sebagai tujuh hari himbauan, tiga hari peringatan dan satu hari tindakan.  

"Kami gunakan pola 7-3-1, dari himpunan, peringatan dan tindakan," terang Didi saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022).

Penertiban dengan menggunakan pola 7-3-1 dirasa Didi benar-benar berdampak baik bagi para PKL dan Satpol-PP Kutai Timur. Walau masih ada pedagang yang terbilang nekat berjualan di lokasi terlarang. Namun, kesadaran PKL lainnya mulai mengalami peningkatan.

Tidak hanya itu, petugas Satpol-PP Kutai Timur bisa lebih manusiawi dibandingkan cara represif seperti yang di tayangkan di siaran TV. Pasalnya, penertiban kali ini lebih mengedepankan cara personal yang sangat humanis dengan masyarakat atau pedagang kecil.

Sehingga, penertiban dengan cara humanis seperti ini akan dilakukan terus menerus. Pun menjadi catatan, akan dilakukan monitoring dan pemantauan terlebih dulu pada minggu pertama. Selanjutnya, pola 7-3-1. Jadi, ia mengutamakan melakukan himbauan berupa edukasi ke para pedagang kecil.

"Kita imbau dulu agar mereka tidak melakukan aktifitas berjualan maupun usaha lainnya menggunakan fasilitas umum," jelasnya.

Nantinya, kegiatan penertiban akan digelar setiap dua pekan sekali secara rutin. Tujuan dari penertiban ini lanjut Didi, yaitu untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan yang melintas baik pejalan kaki ataupun pengendara.

"Kita lakukan agenda rutin ini guna menjamin ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan/trotoar sebagaimana mestinya. Pada intinya, kami tidak mau langsung mengambil tindakan seperti pembongkaran tempat usaha yang kerap kita tonton di TV,"  tegasnya.(Adv)