Bupati Edi Minta Pegawai Pemkab Kukar Bekerja Sesuai SOP

img

Edi Damansyah

POSKOTAKALTIMBEWS.COM, KUKAR- Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan, bahwa pegawai baik ASN maupun non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, bekerja harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Ia mengatakan, jangan ada oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, yang mempersulit suatu pekerjaan, karena adanya kepentingan pribadi. Maka dari itu semua jajaran harus berbenah, untuk melakukan perubahan.

"Ketika melakukan perubahan yang terberat itu resistensinya adalah internal, seperti yang dilakukan oleh Kepala BPKAD, misal ingin memverifikasi berkas, menerbitkan SPD, namun berkas tersebut masih tertahan," kata Edi Damansyah kepada Poskotakaltimnews, Senin (12/12/2022).

Namun hal tersebut kelihatan siapa yang menahannya, karena saat ini kerjanya memakai sistem. Maka dari itu saatnya melakukan perubahan, agar semuanya berjalan dengan baik.

"Kita masih memberikan ruang kepada mereka (Oknum) untuk dilakukan pembinaan, kita bina secara keilmuan, akademik, kalau mereka tidak mau sadar juga bahkan diruqiyah atau dibinasakan," sebutnya.

"Ya saya mohon maaf lahir dan batin, kalau mereka tidak bisa berubah, untuk kemajuan bersama," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, mari bersama sama untuk merubah mindset, pola kerja, sehingga menghasilkan kinerja yang baik. Sementara Bupati Kukar enggan menjawab berapa personal jajarannya yang bekerja tidak menerapkan SOP.(riz)