Bupati Edi Minta Pegawai Pemkab Kukar Bekerja Sesuai SOP
Edi Damansyah
POSKOTAKALTIMBEWS.COM,
KUKAR-
Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan, bahwa pegawai baik ASN maupun non ASN di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, bekerja harus sesuai dengan Standar
Operasional Prosedur (SOP).
Ia mengatakan, jangan ada oknum di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kukar, yang mempersulit suatu pekerjaan, karena adanya
kepentingan pribadi. Maka dari itu semua jajaran harus berbenah, untuk
melakukan perubahan.
"Ketika melakukan perubahan yang
terberat itu resistensinya adalah internal, seperti yang dilakukan oleh Kepala
BPKAD, misal ingin memverifikasi berkas, menerbitkan SPD, namun berkas tersebut
masih tertahan," kata Edi Damansyah kepada Poskotakaltimnews, Senin
(12/12/2022).
Namun hal tersebut kelihatan siapa yang
menahannya, karena saat ini kerjanya memakai sistem. Maka dari itu saatnya
melakukan perubahan, agar semuanya berjalan dengan baik.
"Kita masih memberikan ruang kepada
mereka (Oknum) untuk dilakukan pembinaan, kita bina secara keilmuan, akademik,
kalau mereka tidak mau sadar juga bahkan diruqiyah atau dibinasakan,"
sebutnya.
"Ya saya mohon maaf lahir dan batin,
kalau mereka tidak bisa berubah, untuk kemajuan bersama," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, mari bersama sama untuk
merubah mindset, pola kerja, sehingga menghasilkan kinerja yang baik. Sementara
Bupati Kukar enggan menjawab berapa personal jajarannya yang bekerja tidak
menerapkan SOP.(riz)