Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2024, Bupati Minta Pemutakhiran Data Kependudukan Ditangani Serius
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Bupati Kukar Edi Damansyah menilai belum ada keseriusan bersama, terkait dengan
pemutakhiran data kependudukan. Data kependudukan sangat penting, apalagi dalam
meningkatkan partisipasi pemilihan umum pada 2024.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Kukar saat
memberikan arahan pada rapat koordinasi pemutakhiran daftar pemilih pemilihan
umum 2024, di ruang serbaguna Kantor Bupati, Senin (20/2/2023).
Ia mengatakan, pemutakhiran data kependudukan
dilakukan dengan komitmen dan keseriusan bersama, sehingga hasilnya bisa lebih
baik. Mari bersama sama bekerja lebih fokus dan detail, artinya kerja detail
harus sesuao dengan fakta yang ada di lapangan.
"Saya berharap pemutakhiran data ini dikerjakan
dengan detail, saya optimis jika halnini dikerjakan sungguh sungguha, pada 2024
data pemilihnya lebih berkualitas," kata Edi Damansyah.
Ia juga menyebutkan, pemerintah daerah
memiliki peran dalam menyukseskan pemilu 2024. Sementara pohak penyelenggara
pemilu yakni KPU Kukar, memerlukan dukungan perangkat yang ada di Kecamatan,
Kelurahan dan Desa
"Posisi kami hanya memberikan dukungan,
teknis pekerjaannya ranahnya KPU. Pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil (Disdukcapil), telah menghimpun Daftar Penduduk Potensi
Pemilih (DP4)," ungkapnya.
Dirinya berharap, pemutakhiran data
kependudukan bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan target waktu yang telah
ditentukan.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Purnomo menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, bahwa selama
ini telah berkoordinasi terkait dengan pemutakhiran daftar pemilih.
"Pemutakhiran daftar pemilih ini
korelasinya dengan logistik, dan partisipasi masyarakat pada pemilu akan
datang. Kami mendapat support dari pemerintah daerah, untuk melakukan
pemutakhiran data kependudukan," ucap Purnomo.
KPU Kukar akan memvaktualkan data DP4
tersebut, dengan mendatangi door to door yaitu untuk melakukan pencocokan dan
penelitian by faktual, sehingga menghasilkan data yang berkualitas.
Sementara target penyelesaian pemutakhiran
data daftar pemilih pada 14 Maret 2023, sejauh ini progresnya dari jajaran
pantarlih hingga KPU ada mendatkan beberapa data yang tidak sesuai di lapangan,
ada sekitar 2 200.
"Data itu seperti ada warga yang
meninggal dunia tapi masih masuk ke data, kami tidak bisa menghapus sendiri
tanpa ada akta kematian, kemudian akan dikoordinasikan dengan Disdukcapil untuk
dilakukan pemutakhiran," tutupnya.(riz)