Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2024, Bupati Minta Pemutakhiran Data Kependudukan Ditangani Serius

img

 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Bupati Kukar Edi Damansyah menilai belum ada keseriusan bersama, terkait dengan pemutakhiran data kependudukan. Data kependudukan sangat penting, apalagi dalam meningkatkan partisipasi pemilihan umum pada 2024.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kukar saat memberikan arahan pada rapat koordinasi pemutakhiran daftar pemilih pemilihan umum 2024, di ruang serbaguna Kantor Bupati, Senin (20/2/2023).

Ia mengatakan, pemutakhiran data kependudukan dilakukan dengan komitmen dan keseriusan bersama, sehingga hasilnya bisa lebih baik. Mari bersama sama bekerja lebih fokus dan detail, artinya kerja detail harus sesuao dengan fakta yang ada di lapangan.

"Saya berharap pemutakhiran data ini dikerjakan dengan detail, saya optimis jika halnini dikerjakan sungguh sungguha, pada 2024 data pemilihnya lebih berkualitas," kata Edi Damansyah.

Ia juga menyebutkan, pemerintah daerah memiliki peran dalam menyukseskan pemilu 2024. Sementara pohak penyelenggara pemilu yakni KPU Kukar, memerlukan dukungan perangkat yang ada di Kecamatan, Kelurahan dan Desa

"Posisi kami hanya memberikan dukungan, teknis pekerjaannya ranahnya KPU. Pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), telah menghimpun Daftar Penduduk Potensi Pemilih (DP4)," ungkapnya.

Dirinya berharap, pemutakhiran data kependudukan bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purnomo menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, bahwa selama ini telah berkoordinasi terkait dengan pemutakhiran daftar pemilih.

"Pemutakhiran daftar pemilih ini korelasinya dengan logistik, dan partisipasi masyarakat pada pemilu akan datang. Kami mendapat support dari pemerintah daerah, untuk melakukan pemutakhiran data kependudukan," ucap Purnomo.

KPU Kukar akan memvaktualkan data DP4 tersebut, dengan mendatangi door to door yaitu untuk melakukan pencocokan dan penelitian by faktual, sehingga menghasilkan data yang berkualitas.

Sementara target penyelesaian pemutakhiran data daftar pemilih pada 14 Maret 2023, sejauh ini progresnya dari jajaran pantarlih hingga KPU ada mendatkan beberapa data yang tidak sesuai di lapangan, ada sekitar 2 200.

"Data itu seperti ada warga yang meninggal dunia tapi masih masuk ke data, kami tidak bisa menghapus sendiri tanpa ada akta kematian, kemudian akan dikoordinasikan dengan Disdukcapil untuk dilakukan pemutakhiran," tutupnya.(riz)