Kadinkes Paser Bantah Tudingan Pungli
I Dewa made: Itu tudingan tidak mendasar
TANAH GROGOT, Munculnya rumor yang berkembang di jajaran Dinas Kesehatan Paser adanya dugaan pungli atas diterbitkannya Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Paser. Yang mengatur kontribusi para pengusaha yang bergerak dibidang kesehatan di Kabupaten paling ujung Kaltim. Membuat Kepala Dinas kesehatan dr. I Dewa Made geram.
“Saya sangat kesal dengan adanya tudingan pungli tersebut, bahkan aparat penegak hukum memanggil serta memeriksa saya serta beberapa staff saya,” ujarnya.
Dikatakan ia sama sekali tidak melakukan seperti yang ditudingkan. Saat ditanya adanya beberapa staff juga dirinya dipanggil dan diperiksa oleh aparat kejaksaan dengan adanya laporan gelap (surat kaleng ) kepada pihak Kejasaan. I Dewa Made mengakui hal itu.
"Memang betul apa yang anda tanyakan tersebut,” tegasnya.
Namun lanjutnya, pemanggilan pihak Kejaksaan itu bukan pemeriksaan namun hanya Konfirmasi dengan adanya surat kaleng yang dikirimkan seseorang yang alamatnya tidak jelas kepada aparat Kejaksaan. Kadinkes mengakui adanya Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan kepada para pengusaha yang bergerak dibidang pelayanan kesehatan di Kabupaten Paser.
Tetapi, menurutnya pada saat penerbitan surat keputusan tersebut, perlu sosialisasi kepada pihak-pihak terkait. Setelah proses penerbitannya, belum sampai dengan tahap sosialisasi. Copy surat tersebut sudah beredar kemana-mana. Sehingga banyak pihak menuding penerbitan surat keputusan kepala dinas kesehatan tersebut sangat tidak proposional.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi intel ) Kejaksaan Negeri Tanah Grogot Kab Paser saat ditanya mengenai adanya laporan atau berupa surat kaleng yang melaporkan Kepala Dinas Kesehatan membenarkannya.
"Benar memang ada yang mengirim surat laporan kepada kejaksaan mengenai hal itu, meskipun surat tersebut tidak jelas dari siapa. Tetap kami akan melakukan tindakan berupa konfirmasi kepada Dinas Kesehatan sebagai objek pelaporan," jelasnya.
Selanjunya dia juga menjelaskan, setelah diadakan penelitian dan mengonfirmasi kepada Kadinkes serta beberapa staff, hal itu sangat tidak berdasar.
”Kami juga mengadakan konfirmasi kepada para pelaku usaha kesehatan, tentang adanya tudingan tersebut. Dan tidak pernah ada pungutan berupa apapun yang dilakukan oleh dinas kesehatan kepada mereka," tegasnya. (taf/poskotakaltimnews.com)