Bandara dan Team Percepatan Pengembangan Pariwisata Akan Membawa Maratua Lebih Eksis

img

Bupati Berau Sri Juniarsih

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TANJUNG REDEB- Potensi pariwisata Pulau Maratua ditunjang dengan keberadaan bandara sebagai transportasi yang memudahkan kunjungan para wisatawan baik dosmestik maupun mancanegara. Selain itu juga memiliki penginapan yang berkelas Internasional, termasuk ditunjang dengan adanya Team percepatan kerjasama pengembangan strategi kepariwisataan Maratua yang tidak pernah berhenti bekerja dalam pengembangan potensi ini. “Semua penunjang yang ada kami pastikan wisata di Pulau Maratua akan semakin eksis kedepannya,”jelas Bupati Sri Juniarsih Mas baru-baru ini.

Selain berfungsi  melayani penerbangan  bandara Maratua juga berfungsi sebagai wadah pemasaran produk kerajian khas Maratua. Dengan adanya bandara, wisatawan tidak perlu jauh-jauh melalui jalur darat, dengan  demikian bisa sama sama memaksimalkan potensi yang ada.

Bupati  Sri Juniarsih juga mengaku belum sepenuhnya  bisa mengelola potensi yang ada di Maratua.

“Karenanya melalui Musrenbang di Maratua beberapa waktu lalu saya mengajak semua pihak untuk memaksimalkan potensi yang ada di wilayah Maratua baik pariwisata maupun potensi laut dan perikanan,”jelasnya.

Masih menurut Sri Juniarsih Mas, Pemkab Berau juga memiliki komitmen kuat  untuk memaksimalkan potensi kekayaan panorama surga alam yang ada di Kabupaten Berau, hal ini tercermin dalam misi  Pemkab Berau yaitu meningkatkan ekonomi masyarakat malalui pengembangan usaha berbasis pariwisata dan kearifan lokal. 

Selain itu Pemerintah Kabupaten Berau juga akan merealisasikan beberapa program antara lain program pembangunan dibidang pembangunan fisik akan dilaksanakan program lanjutan peningkatan jalan kawasan maratua dan pembangunan dermaga kampung Bohesian. Dibidang ekonomi akan dilaksanakan program pembuatan landmarak dan taman kampung payung payung dan sarana fasilitas pintu masuk baru pulau kakaban.

Pemkab Berau juga memberika 4 unit laptop untuk SD dan 4 unit untk SMP. Dan juga menganggarakan kendaraan berupa kendaraan pembuangan sampah. (sep/adv)