Sekkab Sunggono Launching Aksi Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator

img

 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Sekretaris Kabupaten Kukar H Sunggono melaunching aksi perubahan peserta pelatihan Kepemipinan Administrator angkatan I KDOD LAN Samarinda 2023, di ruang serbaguna Pemkab Kukar, Jum'at (26/5/2023).

Ada 5 aksi perubahan dari 4 pegawai administrator yakni, aplikasi Architecture (ARC) dan aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan (Si Jajan) dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), kemudian aksi perubahan pasar sehat Kkukar dari Disperindag.  Selanjutnya, aplikasi Sistem Jalan Lingkungan (Si Jangkun) dari Dinas Perkim, dan terakhir Sistem Informasi Managemen Talenta Kukar (Sintaku) dari BKPSDM.

 

H sunggono mengatakan, kompetensi kepemimpinan kinerja sebagai kompetensi managerial, yang merupakan kemampuan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan, yang dilakukan oleh pejabat pengawas dan pelaksana dalam memberikan pelayanan publik yang sesuai SOP.

"Agar tercapainya peningkatan kinerja secara berkesinambungan, maka diperlukan proses pemunuhan kompetensi managerial melalui pelatihan kepemimpinan administrator (PKA)," ucap Sunggono

Sementara program PKA yang telah dilaksanakan ini, bisa mampu membangun karakter dan sikap prilaku administrator dalam kepemimpinan Pancasila yang berintegritas. Dan bertanggung jawab dalam memimpin seluruh kegiatan pelayanan publik, di instansinya masing masing.

"Sehingga mampu melaksanakan inovasi, kolaborasi dan mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya baik internal maupun eksternal, dalam rangka peningkatan mutu kinerja aparatur pemerintahan, dan satuan perangkat kerja daerah di lingkungan Pemkab Kukar," katanya.

Dirinya berharap, dengan aksi perubahan ini tidak hanya sekedar menjadi dokumen bagi mereka yang lulus atau tidak lulus pada Diklat Pim itu, tapi harus mampu melaksanakan dan memberikan manfaat.

"Dan yang terpenting kalau berbentuk aplikasi, bisa diakses dan difollow up. Jadi tidak sekedar aplikasi yang normal, dan bisa diakses semua pihak, serta ditindaklanjiti oleh OPD pemilik aplikasi tersebut," pungkasnya.(riz/adv)