Sekkab Sunggono Launching Aksi Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Sekretaris Kabupaten Kukar H Sunggono melaunching aksi perubahan peserta
pelatihan Kepemipinan Administrator angkatan I KDOD LAN Samarinda 2023, di
ruang serbaguna Pemkab Kukar, Jum'at (26/5/2023).
Ada 5 aksi perubahan dari 4 pegawai administrator
yakni, aplikasi Architecture (ARC) dan aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan
(Si Jajan) dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), kemudian aksi perubahan pasar sehat Kkukar
dari Disperindag. Selanjutnya, aplikasi
Sistem Jalan Lingkungan (Si Jangkun) dari Dinas Perkim, dan terakhir Sistem Informasi
Managemen Talenta Kukar (Sintaku) dari BKPSDM.
H sunggono mengatakan, kompetensi
kepemimpinan kinerja sebagai kompetensi managerial, yang merupakan kemampuan
dalam memimpin pelaksanaan kegiatan, yang dilakukan oleh pejabat pengawas dan
pelaksana dalam memberikan pelayanan publik yang sesuai SOP.
"Agar tercapainya peningkatan kinerja
secara berkesinambungan, maka diperlukan proses pemunuhan kompetensi managerial
melalui pelatihan kepemimpinan administrator (PKA)," ucap Sunggono
Sementara program PKA yang telah dilaksanakan
ini, bisa mampu membangun karakter dan sikap prilaku administrator dalam
kepemimpinan Pancasila yang berintegritas. Dan bertanggung jawab dalam memimpin
seluruh kegiatan pelayanan publik, di instansinya masing masing.
"Sehingga mampu melaksanakan inovasi,
kolaborasi dan mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya baik internal maupun
eksternal, dalam rangka peningkatan mutu kinerja aparatur pemerintahan, dan
satuan perangkat kerja daerah di lingkungan Pemkab Kukar," katanya.
Dirinya berharap, dengan aksi perubahan ini
tidak hanya sekedar menjadi dokumen bagi mereka yang lulus atau tidak lulus
pada Diklat Pim itu, tapi harus mampu melaksanakan dan memberikan manfaat.
"Dan yang terpenting kalau berbentuk
aplikasi, bisa diakses dan difollow up. Jadi tidak sekedar aplikasi yang
normal, dan bisa diakses semua pihak, serta ditindaklanjiti oleh OPD pemilik
aplikasi tersebut," pungkasnya.(riz/adv)