Empat Raperda Resmi Disahkan DPRD Berau, Bupati Sampaikan Apresiasi

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kendatipun 7 Fraksi DPRD Berau sudah menyetujui  Empat Raperda disahkan menjadi Perda,  pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Berau, Senin (30/6/2025). Namun seluruh Fraksi tetap memberikan masukan dan kritikannya terhadap pengesahan Perda tersebut yakni; Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

 

Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kampung dan Kelurahan.

 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan bahwa seluruh masukan, saran, dan usulan dari Fraksi-Fraksi akan menjadi perhatian serius jajaran Pemerintah Daerah.

 

"Apa yang menjadi  catatan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi tentu akan kami tindaklanjuti demi peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Berau," ujar Bupati.

 

Khusus untuk Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah disepakati bersama, Bupati Sri Juniarsih Mas  mengatakan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

 

“Dokumen tersebut paling lambat dalam tiga hari kerja akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” terangnya.

 

Menurut Sri Juniarsih, persetujuan terhadap Raperda ini menggambarkan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 secara administratif dan objektif dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, proses ini juga menunjukkan komitmen Pemkab Berau dan DPRD dalam menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

"Dengan penerapan regulasi yang ada, kami berharap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD bisa terus ditingkatkan," tukasnya.

Dalam kesempatan itu Bupati Sri Junirsih Mas juga menyampaikan  capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebutkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),  yang merupakan opini WTP ke-8  secara berturut-turut, dan total sudah 12 kali diraih oleh Pemkab Berau. (sep/FN/Advertorial)