Pj Gubernur Sebut Kemitraan Pelaku Usaha Besar dan UKM Perlu Data Presisi

img

Sosialisasi Peraturan Menteri Investasi/Kepala BPKM  RI Nomor 1 Tahun 2022.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengingatkan pentingnya dukungan data yang presisi untuk membangun kemitraan usaha. Termasuk kemitraan para pelaku usaha besar (perusahaan-perusahaan di Kaltim) dengan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Kemitraan membutuhkan data presisi. Kemitraan akan bagus jika kedua pihak memiliki data yang tepat. Pelaku usaha besar dan pelaku UMKM juga harus memiliki data yang tepat,” kata Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat memberi arahan pada Sosialisasi Peraturan Menteri Investasi/Kepala BPKM  RI Nomor 1 Tahun 2022 bertajuk

"Kemitraan bidang penanaman modal usaha besar dengan UMKM dan koperasi  berbasis geospasial guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah" di Swiss Belhotel Borneo Samarinda, Selasa (17/10/2023).

Kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM serta koperasi harus memiliki benchmarking yang sama. Sebab jika tidak, hanya akan menuai pertengkaran dari waktu ke waktu di antara mereka. 

Bisa jadi, ada ribut soal keluhan UMKM karena kucuran dana yang tidak tepat. Misalkan pelaku UMKM A bisa mendapat bantuan, sementara pelaku UMKM B tidak. Berikutnya, pelaku UMKM C mendapat dukungan bantuan permodalan yang  besar, sedangkan pelaku UMKM D hanya menerima kecil. 

“Kenapa itu bisa terjadi? Karena datanya tidak presisi. Ini yang ke depan harus kita siapkan, agar intervensi kita tepat dan akurat,” tegas Akmal.

“Jadi tidak mudah sesungguhnya kemitraan itu, jika tidak didukung dengan data yang presisi,” imbuhnya.

Lebih jauh, pejabat yang gemar berolahraga paddling itu pun memberi contoh sukses penggunaan data yang presisi saat setahun lalu dirinya menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat. 

Data sangat teknis bahkan bisa dideteksi hingga ruang-ruang paling rendah di tingkat rukun tetangga (RT), baik mengenai data penduduk, pengangguran, UMKM, jenis kelamin, status, rumah tidak layak huni, hingga urusan nomor telepon bahkan jenis handphone yang digunakan. Semua terekam secara digital dalam geospasial.

“Data dan angka harus presisi. Kemitraan tidak mudah, jika tidak didukung dengan data yang presisi,” tandasnya lagi.

“Before dan after sebelum keberadaan perusahaan jadi lebih riil dengan data presisi dan eksekusinya. Jadi, bagus juga ini buat perusahaan,” ucap Akmal.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itupun menyebutkan tidak sedikit kesalahan-kesalahan kebijakan terjadi, akibat tidak akuratnya data yang dijadikan rujukan dan pijakan. Kesalahan itu bahkan bisa bermula dari tingkat desa.

“Misalnya kesalahan bisa datang dari desa. Ketika ditanya berapa jumlah UMKM? Dijawab 11, padahal ada 20. Berapa jumlah desa di kecamatannya, diakumulasikan. Di Indonesia ini ada 75.000 desa, kalikan saja berapa devisiasinya.  Dampaknya kepada uang berapa, potensinya berapa? Kesalahan data itu akan menyebabkan intervensi tidak akan maksimal.  Itulah  pentingnya data yang presisi,” bebernya.

Acara juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara pelaku usaha besar dan UMKM di Kabupaten Kutai Kartanegara yang menjadi pilot project kemitraan ini. 

Nampak hadir Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto, Kepala Disperindagkop Kaltim Heni Purwaningsih dengan narasumber Direktur Pelayanan Izin  Berusaha Sektor Industri BKPM. (mar)