Pj Gubernur Kaltim Hadiri Rakor Penjabat Kepala Daerah

img

Pj Gubernur saat bertemu dengan Mendagri pada acara Rakor Penjabat Kepala Daerah di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, JAKARTA-Sebelum menuju Istana Negara untuk mendengarkan arahan Presiden Ri Joko Widodo pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik bersama Penjabat Kepala Daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia terlebih dahulu mendengarkan  arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Senin (30/10/2023).

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebagai penjabat kepala daerah dalam kurun waktu yang cukup lama, maka seorang penjabat kepala daerah harus mengerjakan tugas pokok sebagaimana undang-undang. Tito Karnavian juga berpesan agar tidak membuat gaduh di lingkungan pemda dan masyarakat serta menghindari hal-hal sensitif. Agar jangan membuat pemberitaan negatif, karena penjabat kepala daerah merupakan penugasan dari Presiden RI dan Mendagri.

“Dengan adanya keputusan Pilkada Serentak Tahun 2024, memberi peluang lahirnya Penjabat Kepala Daerah dengan waktu jabatan yang cukup lama. Ini menjadi ajang untuk masyarakat melihat sistem mana yang lebih bagus dalam rekruitmen kepala daerah, apakah pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung atau sistem penugasan (non pilkada),” ucap Tito Karnavian.

Terkait hal tersebut, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan pada rakor ini para penjabat kepala daerah mendapatkan pembekalan oleh Mendagri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebagai bagian dari evaluasi per tiga bulan terhadap penjabat kepala daerah, yang terasa istimewa karena ada pembekalan oleh Presiden RI dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju.

“Mendagri menyampaikan pentingnya memastikan pelayanan publik itu berjalan baik di daerah, karena penjabat itu hadir adalah penugasan yang setiap saat di evaluasi. Apabila penugasannya tidak sesuai, setiap saat penugasan akan di cabut. itu harus dipastikan bahwa penugasan itu harus tegak lurus, dan memastikan penugasan sesuai apa yang sudah diperintahkan oleh pimpinan,” kata Akmal Malik.

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan paparan dengan materi “Pemantapan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta mengoptimalkan implementasi program strategis nasional”. Yang menekankan pentingnya perencanaan pembangunan jangka panjang dan jangka menengah nasional dapat diterjemahkan oleh pemerintah daerah.

Rakor juga diikuti Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, serta 23 Pj Gubernur, 133 Pj Bupati dan 37 Pj Wali Kota. (mar)