Diskominfo Kukar Adakan Sosialisasi Walidata OPD dan Desk Verifikasi Daftar Data OPD

img

Asisten III Setkab Kukar Dafip Haryanto saat membuka acara sosialisasi Walidata OPD dan Desk Verifikasi Daftar data OPD. 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Diskominfo Kutai Kartanegara mengadakan sosialisasi Walidata OPD dan Desk Verifikasi Daftar data OPD bagi admin perangkat daerah, di Hotel Hari Samarinda, Senin (30/10/2023).

Kegiatan tersebut dibuka Plt Asisten III Setkab Kukar Dafip Haryanto, dan dijadwalkan akan berlangsung selama 4 hari, yang diikuti sebanyak 39 dinas/bada dan 20 kecamatan se Kukar.

Materi sosialisasi terkait dengan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara nomor 83 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Forum Satu data Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 70/2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Bangda) pada domain SIPD.go.id.

Dafip Haryanto dalam sambutannya mengatakan pentingnya ketersediaan data yang akurat, muktahir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Hal itu merupakan kebutuhan Pemerintah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pemerintahan dan pembangunan seperti yang diatur pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia (SDI),” ujarnya. 

Melalui Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 83 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaran Forum Satu Data Daerah menempatkan Badan Pusat Statistik sebagai Pembina Data Statistik dan  Dinas Komunikasi  dan Informatika  Kutai Kartanegara sebagai sebagai Walidata dan Perangkat Daerah sebagai produsen data.

“Untuk memenuhi ketersediaan data dan informasi yang memenuhi standard Satu Data Indonesia, diperlukan sinergi yang baik antara Pembina Data, Walidata, dan Produsen Data. Untuk menumbuhkan sinergi ini maka diperlukan kesamaan visi, misi, dan kualitas SDM dari berbagai pihak,” jelasnya. 

Ditegaskannya bahwa digitaliasasi pemerintahan akan sulit dicapai apabila perangkat daerah dan pimpinan hingga staf belum memiliki  mindset House Data.  “Substansi dari Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik adalah penyediaan data dan informasi yang terintegrasi dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Data tersebut sangat penting dalam pengambilan keputusan penyusunan kebijakan dan penyusunan program kegiatan,” ungkapnya. 

“Seluruh Pimpinan Perangkat Daerah harus memiliki mindset House Data dan harus bisa mengumpulkan, menyediakan data, melakukan analisis dan interprestasi data. Pemerintah  Kabupaten Kutai Kartanegara berusaha mewujudkan data yang terintegrasi dan berkualitas dan menjadi mitra idaman Ibukota Nusantara dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.

Sementara Statistisi Diskominfo Kukar Sudarman menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi organisasi perangkat daerah dalam penginputan data statistik sektoral melalui SIPD.go.id yang dikembangkan Kemendagari RI.(adv)