Pemberantasan Kemiskinan Ekstrim dan Stunting, Pj Gubernur Akmal: Kuncinya Adalah Data
PENJABAT Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang ketujuh adalah diminta seluruh kepala daerah untuk terus mendukung program yang menjadi perhatian pemerintah pusat diantaranya penurunan kemiskinan ekstrim dan pemberantasan kasus stunting.
Menurut Akmal Malik, untuk menyukseskan program penurunan kemiskinan ekstrim dan stunting yang ada di daerah, kuncinya adalah di data.
“bagi saya kuncinya di data, sehingga kita bisa menyiapkan program-program yang lebih tepat sasaran,” kata Akmal Malik saat memimpin rapat koordinasi secara virtual, tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada Rakor penjabat kepala daerah se Indonesia di Jakarta. Sabtu (4/11/2023) lalu.
Akmal menyakini kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten kota dan sampai ke desa adalah jawaban untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kemiskinan dan kasus stunting didaderah.
“Selama ini kita telah bekerja maksimal, desa bekerja, kecamatan bekerja, kabupaten dan kota bekerja, provinsi bekerja, dan pemerintah pusat juga berkerja, tetapi karena kita bekerja sendiri-sendiri dan persoalannya semua mengklaim semua berhasil, sementara masyarakat mengatakan belum ada hasil, dan ini yang harus kita jawab,” tandasnya.
Terkait hal tersebut Akmal Malik berharap agar semua bisa menyamakan frekuansi antara provinsi, kabupaten kota dan desa, untuk menjawab keraguan masyarakat tersebut.
“Dengan menjawab melalui data, khususnya data
riil dengan pencocokan data kemiskinan eksrim, misalnya di Desa Babalu
Kecamatan Babulu Kabupaten PPU, berapa jumlah data kemiskinan ekstrimnya yang
dimulai tahun 2020, kemudian berapa titik, termasuk berapa dana pusat, dana provinsi dan berapa dana desa
yang masuk di sana khusus untuk kemiskinan ekstrim, dan kita akan hitung berapa
untuk tahun berikutnya ini clear dan sangat clear, begitu juga dengan
pemberantasan kasus stunting,” papar Akmal Malik.
Untuk itu, lanjut Dirjen Otda Kemendagri, pemberantasan kemiskinan ekstrim dan stunting harus dimulai dari desa, misalnya desa X berapa jumlahnya, setelah mengetahui jumlahnya kemudian di intervensi, baik provinsi, kabupaten kota dan desa melakukan intervensi.
“Dengan melakukan intervensi secara bersama-sama, Insya Allah, kita dapat menekan dan memberantas kemiskinan dan stunting jelas clearnya, dan keberhasilan itu kita tunjukkan kepada semua pihak inilah yang telah kita lakukan selama setahun, karena dengan intervensi secara bersama-sama kita dapat mengurangi kemiskinan dan stunting, kalau dulunya ada 40 kasus setelah dilakukan intervensi telah menurun menjadi 15 kasus,” terang Akmal Malik.
Akmal Malik mengajak seluruh perangkat daerah untuk mengkonter cara berkomunikasi dengan media dengan data terkait upaya dalam pemberantasan kemiskinan dan stunting.
“Saya berharap kita jawab semua itu dengan data, dan semua itu
memerlukan orchestra yang bagus minimal antara provinsi dan kabupaten kota, karena kita berbicara
dalam konteks Kaltim,” tegas Akmal Malik
(mar)