Disperindang Kukar – LPPM Unmul Kerjasama Kaji Kelayakan Pembangungan Industri Minyak Makan Merah

img

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR : Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) bersama Lembaga Pengabdian Penelitian Masyarakat (LPPM) Universitas Mulawarman (Unmul), belum lama.

 

Kepala Disperindag Kukar Arfan Boma Pratama mengatakan, PKS tersebut terkait dengan penelitian atau kajian rencana pembangunan industri minyak makan merah. Karena di Kukar miliki potensi sektor perkebunan khususnya kelapa sawit sangat melimpah.

 

"Kami melibatkan Fakultas Pertanian dan Perikanan yang tergabung ke dalam LPPM Unmul, untuk melakukan kajian industri minyak makan merah," kata Arfan Boma kepada Poskotakaltimnews, Rabu (15/11/2023).

 

Ia menyebutkan, ada sekitar 44 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kukar, belum lagi perkebunan individu. Sehingga hal tersebut merupakan terobosan Disperindag Kukar, dalam mengembangkan sektor hilirisasi kelapa sawit.

 

Minyak makan merah sama halnya dengan minyak goreng pada umumnya, namun harga minyak goreng saat ini cukup tinggi. Apabila industri minyak makan merah telah beroperasi, diperkirakan harganya di bawah dari minyak goreng biasanya.

 

"Kalau minyak makan merah kegunaannya sama saja dengan minyak goreng," ucapnya.

 

Dirinya berharap, apabila industri minyak makan merah ini berjalan sesuai rencana, maka baru Kukar memiliki industri tersebut di Kaltim.

 

"Kita juga sudah belajar dari Derli Serdang beberapa waktu lalu," ungkapnya.

 

Sementara itu Kabid Perindustrian Disperindag Kukar Arbaen menyebutkan, di dalam PKS tersebut dilakukan kajian hingga akhir 2023. Kajian tersebut untuk menentukan study kelayakan di wilayah mana, yang benar benar layak dilakukan pembangunan industri minyak makan merah.

 

"Di Kukar miliki pontensi perkebunan kelapa sawit, jadi mereka diminta untuk study kelayakan, kemungkinan berada di Kecamatang Kembang Janggut," ujar Arbaen

 

Lanjut dia, setelah menentukan wilayah yang dinilai layak, pada 2024 akan dilanjutkan dengan pembangunan industri minyak makan merah terdebut.

 

"Secara umum pembangunan industri memerlukan lahan 2 hektare, sama seperti industri rumput laut," katanya.

Harapannya dengan adanya industri tersebut, dapat meningkatkan perekonomian pekebun sawit, sehingga terwujudnya masyarakat yang sejahtera. (adv/riz).