Disperindang Kukar – LPPM Unmul Kerjasama Kaji Kelayakan Pembangungan Industri Minyak Makan Merah
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR : Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar melakukan
Penandatanganan Kerja Sama (PKS) bersama Lembaga Pengabdian Penelitian
Masyarakat (LPPM) Universitas Mulawarman (Unmul), belum lama.
Kepala Disperindag Kukar Arfan Boma Pratama mengatakan, PKS
tersebut terkait dengan penelitian atau kajian rencana pembangunan industri
minyak makan merah. Karena di Kukar miliki potensi sektor perkebunan khususnya
kelapa sawit sangat melimpah.
"Kami melibatkan Fakultas Pertanian dan Perikanan yang
tergabung ke dalam LPPM Unmul, untuk melakukan kajian industri minyak makan
merah," kata Arfan Boma kepada Poskotakaltimnews,
Rabu (15/11/2023).
Ia menyebutkan, ada sekitar 44 perusahaan perkebunan kelapa sawit
yang beroperasi di Kukar, belum lagi perkebunan individu. Sehingga hal tersebut
merupakan terobosan Disperindag Kukar, dalam mengembangkan sektor hilirisasi
kelapa sawit.
Minyak makan merah sama halnya dengan minyak goreng pada umumnya,
namun harga minyak goreng saat ini cukup tinggi. Apabila industri minyak makan
merah telah beroperasi, diperkirakan harganya di bawah dari minyak goreng
biasanya.
"Kalau minyak makan merah kegunaannya sama saja dengan minyak
goreng," ucapnya.
Dirinya berharap, apabila industri minyak makan merah ini berjalan
sesuai rencana, maka baru Kukar memiliki industri tersebut di Kaltim.
"Kita juga sudah belajar dari Derli Serdang beberapa waktu
lalu," ungkapnya.
Sementara itu Kabid Perindustrian Disperindag Kukar Arbaen
menyebutkan, di dalam PKS tersebut dilakukan kajian hingga akhir 2023. Kajian
tersebut untuk menentukan study kelayakan di wilayah mana, yang benar benar
layak dilakukan pembangunan industri minyak makan merah.
"Di Kukar miliki pontensi perkebunan kelapa sawit, jadi
mereka diminta untuk study kelayakan, kemungkinan berada di Kecamatang Kembang
Janggut," ujar Arbaen
Lanjut dia, setelah menentukan wilayah yang dinilai layak, pada 2024
akan dilanjutkan dengan pembangunan industri minyak makan merah terdebut.
"Secara umum pembangunan industri memerlukan lahan 2 hektare, sama seperti industri rumput laut," katanya.
Harapannya dengan adanya industri tersebut, dapat meningkatkan
perekonomian pekebun sawit, sehingga terwujudnya masyarakat yang sejahtera.
(adv/riz).