Kakanwil Kemenag: 11 Lembaga Amil Zakat di Kaltim Sudah Berizin
Kakanwil
Kemenag Kaltim Abdul Khaliq bersama Kepala Kantor Kemenag Kukar Nasrun
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,-KUKAR- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur, Abdul Khaliq menyebut sebanyak 11 Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Provinsi Kalimantan Timur sudah mendapatkan izin beroperasi.
“Lembaga Amil Zakat yang tidak berizin sudah
dikoreksi oleh Kemenag Provinsi Kaltim dan tentunya dilarang untuk beroperasi”
Ujar Abdul Khaliq kepada Poskotakaltimnews belum lama ini, di Tenggarong.
11 Lembaga Amil Zakat tersebut merupakan
beberapa perwakilan LAZ dari pusat yang kemudian membuka cabang di Kaltim
diantaranya seperti Rumah Zakat, BMH, IZI, Dompet Dhuafa, Yatim Mandiri, Lazis
Mu, Lazis NU, Nurul Hayat, Lazis Wiz dan Sahabat Kaltim.
“LAZ ada nasional,provinsi dan kabupten.
Untuk tingkat provinsi dan kabupaten sama terkait pemberian izin, yang berbeda
adalah LAZ Nasional karena LAZ Nasional mendapatkan izin beroperasi dari
Kementrian Agama Nasional agar dapat beroperasi disemua wilayah
diIndonesi,”katanya.
Ia menjelaskan, pentingnya LAZ berizin untuk
memberikan keamanan dana umat yang menyalurkan zakat, infaq dan sedekah kepada
lembaga pengumpul, sehingga dana tersebut tersalurkan secara tepat.
“Imbaun kepada masyarakat untuk senantiasa
berzakat dan berwakaf, sejauh ini dengan adanya wakaf membantu membangun
lembaga-lembaga pendidikan dan rumah ibadah, Kami memiliki semboyan dalam hal
berwakaf, berwakaf tidak menunggu kaya, berwakaf tidak menunggu tua berwakaf
hasilnya dibawa sampai mati, “ katanya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kukar, H Nasrun,
berharap agar masyarakat bersama-sama untuk berwakaf maupun berzakat.
“Harapanya agar masyarakat senantiasi,
seperti yang disampaikan Kakanwil Kemenag Kaltim, berwakaf dan berzakat tidak
menunggu kaya, tua karena ini merupakan tabungan kita di akhirat kelak” katanya.(*tan)