Kakanwil Kemenag: 11 Lembaga Amil Zakat di Kaltim Sudah Berizin

img

Kakanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq bersama Kepala Kantor Kemenag Kukar Nasrun

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,-KUKAR- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur, Abdul Khaliq menyebut sebanyak 11 Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Provinsi Kalimantan Timur sudah mendapatkan izin beroperasi.

“Lembaga Amil Zakat yang tidak berizin sudah dikoreksi oleh Kemenag Provinsi Kaltim dan tentunya dilarang untuk beroperasi” Ujar Abdul Khaliq kepada Poskotakaltimnews belum lama ini, di Tenggarong.

11 Lembaga Amil Zakat tersebut merupakan beberapa perwakilan LAZ dari pusat yang kemudian membuka cabang di Kaltim diantaranya seperti Rumah Zakat, BMH, IZI, Dompet Dhuafa, Yatim Mandiri, Lazis Mu, Lazis NU, Nurul Hayat, Lazis Wiz dan Sahabat Kaltim.

“LAZ ada nasional,provinsi dan kabupten. Untuk tingkat provinsi dan kabupaten sama terkait pemberian izin, yang berbeda adalah LAZ Nasional karena LAZ Nasional mendapatkan izin beroperasi dari Kementrian Agama Nasional agar dapat beroperasi disemua wilayah diIndonesi,”katanya.

Ia menjelaskan, pentingnya LAZ berizin untuk memberikan keamanan dana umat yang menyalurkan zakat, infaq dan sedekah kepada lembaga pengumpul, sehingga dana tersebut tersalurkan secara tepat.

“Imbaun kepada masyarakat untuk senantiasa berzakat dan berwakaf, sejauh ini dengan adanya wakaf membantu membangun lembaga-lembaga pendidikan dan rumah ibadah, Kami memiliki semboyan dalam hal berwakaf, berwakaf tidak menunggu kaya, berwakaf tidak menunggu tua berwakaf hasilnya dibawa sampai mati, “ katanya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kukar, H Nasrun, berharap agar masyarakat bersama-sama untuk berwakaf maupun berzakat.

“Harapanya agar masyarakat senantiasi, seperti yang disampaikan Kakanwil Kemenag Kaltim, berwakaf dan berzakat tidak menunggu kaya, tua karena ini merupakan tabungan kita di akhirat kelak” katanya.(*tan)