Pimpin Upacara HUT ke-52 Korpri, Pj Gubernur Ingatkan ASN dan Korpri Kedepankan Netralitas Di Tahun Politik
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Penjabat (Pj)
Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik bertindak selaku Pembina Upacara
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia
(Korpri) tingkat Provinsi Kalimantan Timur di Halaman Kantor Gubernur Kaltim,
Rabu, 29 November 2023.
Membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Pusat, Pj Gubernur Akmal Malik menyampaikan peringatan HUT ke-52 Korpri menjadi momentum sebagai upaya untuk menjadikan Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa. Sekaligus menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian 4,4 juta ASN anggota Korpri di seluruh Indonesia.
“Ada dua poin yang menjadi perhatian bagi
Korpri ke depan, yaitu perkembangan teknologi informasi dan perubahan
masyarakat. Jadi bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
dengan memanfaatkan update teknologi informasi untuk memenuhi permintaan
masyarakat yang membutuhkan pelayanan lebih cepat, mudah dan akurat,” kata Akmal
Malik.
Untuk itu, lanjut Akmal, pelayanan berbasis
digital menjadi salah satu upaya untuk memberikan pelayanan secara online,
cepat dan tepat. Korpri diminta harus bisa membaca dan memahami perubahan ini.
“Korpri sangat mempengaruhi kinerja birokrasi.
Sebagau mesin penggerak pembangunan, birokrasi harus dalam kondisi prima. Baik
dan buruknya pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan ditentukan oleh kinerja
birokrasi. Sebagai aset bangsa, ASN berhak mendapatkan kesejahteraan yang
layak. Yang harus diiringi dengan kinerja ASN yang optimal,” jelas Akmal.
Secara khusus, Dirjen Otonomi Daerah
Kementerian Dalam Negeri ini berpesan kepada jajaran Korpri di Kalimantan Timur
agar dalam menghadapi tahun politik ini, para ASN bisa menjaga netralitas.
“Sebagai ASN, kita harus memahami bahwa kita
adalah abdi negara dan abdi masyarakat. Ini adalah tahun politik, sekali lagi
kita sebagai ASN sudah berjanji dan bersumpah untuk menaati seluruh peraturan
perundangan yang berlaku. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, ASN
diminta untuk netral. Jadi tolong, kami mengimbau kepada seluruh ASN dan
jajaran Korpri untuk mengedepankan netralitas dalam pelaksanaan pemilu ke
depan,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini Pj Gubernur Akmal Malik
didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni sekaligus Ketua DP
Korpri Kaltim menyerahkan secara simbolis Penyerahan Satya Lancana Karya Satya
(SLKS) 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun kepada ASN lingkup Pemprov Kaltim, serta
uang pembinaan bagi PNS berprestasi pada pelaksanaan MTQ VI Korpri Nasional di
Padang, Sumatera Barat dan Pornas Kopri XVI di Semarang, Jawa Tengah.
Tampak hadir Kasdam VI
Mulawarman Brigjen TNI Susilo, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo,
Asisten, Staf Ahli Gubernur, pimpinan dan staf Perangkat Daerah lingkup Pemprov
Kaltim.(mar)