Bantah Tudingan Penyerobotan Lahan, PT TMR : Kami Sudah Selesaikan Ganti Rugi Lahan

img

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, SANGATTA : Sengketa lahan antara PT Tawabu Mineral Resource (TMR) dengan Kelompok Tani (Poktan) Subur Makmur di RT 04 Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, sempat memanas.

 

Kedua belah pihak saling bersikukuh dengan klaimnya masing-masing. Poktan Subur Makmur mengklaim bahwa lahan yang digarap oleh perusahaan tersebut merupakan milik mereka, sementara PT TMR menyatakan bahwa lahan tersebut sudah dibebaskan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

 PT TMR menggelar konferensi pers untuk membantah tudingan penyerobotan lahan yang dialamatkan kepadanya. Humas PT TMR, Riyan Asriansyah, menjelaskan bahwa perusahaan sudah menyelesaikan semua kewajiban kepada pihak yang dimaksud.

 

"Kelompok atau tanah tersebut sudah dibayar oleh TMR sesuai surat kepemilikan yang sah dan yang punya surat siap bertanggungjawab," jelas Riyan.

 

Menurutnya, perusahaan sudah melakukan pembebasan lahan sejak lama dan sesuai dengan aturan yang ada. Karena itu, pihaknya merasa berhak menggarap lokasi tersebut.

 

"Karena sudah dibebaskan, maka pihak TMR akan bekerja di lokasi tersebut. Kemarin juga sudah dilakukan mediasi di desa namun mereka tak datang," kata Riyan.

 

Jika ada pihak lain yang merasa tanahnya belum dibebaskan dan diyakini memiliki surat yang jelas, maka dipersilahkan untuk ke ranah hukum.

 

"Yang jelas lokasi tersebut sudah mendapat ijin IUP. Jadi kalau ada yang merasa punya surat lagi yang sah maka silahkan ke ranah hukum," katanya.

 

Riyan juga membantah jika telah terjadi penggusuran. Pasalnya, hingga saat ini alat masih berada di lokasi pembebasan. "Jadi belum ada penggusuran," tegasnya.

 

Bahkan, Riyan menyayangkan ada dua media yang memberitakan tanpa adanya konfirmasi kepada pihak perusahaan dan dugaan pihak lainnya.

 

"Yang jadi masalah kenapa tidak konfirmasi ke pihak perusahaan. Padahal kami sangat terbuka," imbuhnya.

Konflik lahan antara PT TMR dengan Poktan Subur Makmur ini telah berlangsung sejak lama. Kedua belah pihak sama-sama bersikukuh dengan klaimnya masing-masing. Belum diketahui kapan konflik ini akan menemui titik terang. (nan)